Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Pernyataan Pengacara Ayu Thalia, Nicholas Sean: Masyarakat Tahu Siapa Anak Ahok

nak Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, memberi tanggapan terhadap sudut pandang pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Pernyataan Pengacara Ayu Thalia, Nicholas Sean: Masyarakat Tahu Siapa Anak Ahok
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Nicholas Sean saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/7/2023). Ia memberi tanggapan terhadap pernyataan pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Anak Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, memberi tanggapan terhadap sudut pandang pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni.

Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia, Pitra Romadoni melihat tidak ada sama sekali nama Nicholas Sean disinggung dalam berita yang jadi barang bukti persidangan.

Sehingga Pitra mengatakan, laporan Nicholas Sean terkait kasus pencemaran nama baik dengan Ayu sebagai terdakwa dirasa tidak tepat.

Menyikapi hal tersebut, Sean mengatakan masyarakat yang mengetahui pemberitaan ihwal dirinya jadi terduga penganiayaan Ayu Thalia tentu tidak bodoh.

Apalagi dalam banyak laporan pemberitaan nama ayahnya Sean, Ahok, kerap muncul.

"Maksud saya, rakyat Indonesia sebodoh itu ya? Harusnya sudah tahu kan di berita jelas sekali. Reporter sudah nulis berita dengan jelas. Jadi walaupun enggak sebut nama (Nicholas Sean), semua orang sudah tahu ini saya, apalagi bawa nama ayah saya," Nicholas Sean, Kamis (7/7/2022) malam.

Baca juga: Pengacara Ayu Thalia Sebut Laporan Nicholas Sean Terkait Pencemaran Nama Baik Tidak Tepat

Berita Rekomendasi

"Bapak Basuki Tjahja Purnama, ini anaknya siapa lagi. Itu lebih memperjelas lagi. Kalau bawa nama saya saja, Nicholas Sean, mungkin orang enggak tahu. Itu sudah pasti saya," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan Ayu-Sean yang berlangsung Kamis (7/7/2022) malam di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pitra mengatakan laporan yang dilakukan Sean terkait pencemaran nama baik dengan Ayu sebagai terdakwa dirasa tidak tepat.

Menurut Pitra semua barang bukti yang ada ada di dalam persidangan tidak menunjukkan sama sekali ihwal Ayu Thalia yang menyebut nama Sean sebagai pelaku penganiayan terhadap dirinya.

Baca juga: Lanjutan Sidang Pencemaran Nama Baik, Saksi Sebut Nicholas Sean Trauma

Barang bukti tersebut berupa tangkapan layar pemberitaan Ayu Thalia dan Nicholas Sean dari beberapa media.

Dalam semua tangkapan layar tersebut, ujar Pitra, pernyataan Ayu di media sama sekali tidak menyebut nama Sean, yang ada Ayu hanya menyebut ‘pelaku.’

"Pencemaran nama baik terhadap Ayu Thalia itu tidak tepat. Karena saya tanya, nama baik yang mana, mana nama baiknya? Saya tunjukkan bukti berita, enggak ada beliau (Ayu) sebut namanya, enggak bisa dijawab saksi. Beliau hanya menyebutkan ‘pelaku,’” jelas Pitra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas