Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mentan SYL Pastikan Pengawasan PMK di Bali

Mentan SYL memastikan bahwa seluruh petugas lapangan terus bekerja melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran PMK di Provinsi Bali.

Editor: Content Writer
zoom-in Mentan SYL Pastikan Pengawasan PMK di Bali
dok. Kementan
Mentan SYL memastikan bahwa seluruh petugas lapangan terus bekerja melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran PMK di Provinsi Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bahwa seluruh petugas lapangan baik dari satgas maupun gugus tugas yang terdiri dari Kementerian, BNPB, TNI dan Polri terus bekerja melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bali.

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi langkah bersama dalam menangani PMK. Pertama adalah menyatukan operasional atau tata kelola lapangan antara satgas dan gugus tugas. Kedua melakukan sinkronisasi data baik yang ada di kandang maupun di lalu lintas perbatasan.

"Ketiga kita berharap di Bali tetap lockdown daerah merah, alias tidak boleh ada hewan yang keluar dari Bali, dan tidak boleh ada hewan yang masuk. Intinya tidak ada lalu lintas," kata Mentan, Jumat (8/7/2022).

Berikutnya, SYL memastikan penyemprotan disinfektan tetap dilakukan secara merata di seluruh wilayah, mulai dilakukan di area kandang peternakan maupun pada saat kedatangan manusia di bandara maupun di pelabuhan.

"Dan Ini sudah berjalan dengan baik. Semua perlakuan disinfektan kita lakukan. Jadi siapapun yang turun harus disterilkan baik di airport maupun pelabuhan," katanya.

Dengan demikian, SYL berharap Provinsi Bali bisa segera berubah menjadi zona hijau dalam waktu satu minggu ke depan. Karena itu pengawasan dan penanganan PMK betul-betul harus dilakukan secara ketat.

"Semua hewan yang dengan PCR terbukti PMK, maka harus kita potong bersyarat, dan kita pastikan virusnya sudah kita habisi. Saya kira kalau ini bisa terjaga seluruh Bali satu minggu ke depan akan menjadi daerah yang bisa kita bebaskan dari PMK," katanya.

Berita Rekomendasi

Mentan menambah, penanganan PMK merupakan kewajiban semua pihak, termasuk pemerintah daerah sampai masyarakatnya. Semua wajib terlibat untuk mengurangi penularan baik melalui pengawasan maupun tindakan.

"Memang ada BNPB, ada TNI dan ada Polri, tapi PMK ini merupakan wabah yang harus kita awasi bersama. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakatnya," katanya.

Untuk diketahui, Dalam kesempatan ini Mentan sempat meninjau pemasangan disinfektan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali. Di tempat tersebut, mentan menyaksikan secara langsung proses desinfeksi yang bekerja otomatis. Alat tersebut lakukan penyemprotan terhadap kendaraan yang masuk melalui pelabuhan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, menyampaikan terimakasih atas perhatian jajaran Kementan terhadap peternakan sapi di wilayah Bali. Wisnu mengatakan, semua arahan pemerintah pusat harus menjadi acuan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian PMK.

"Pertama arahan dari pusat kita laksanakan dengan baik. Kedua kita akan lakukan pemetaan dan mobilisasi hewan agar tetap bisa kita awasi. Ketiga kita tutup semua perlintasan hewan," katanya.

Menurut Wisnu, saat ini sudah lebih dari 575 hewan ternak di wilayahnya sudah mendapat vaksin. Sementara 5.024 ekor lainnya masih dalam proses. Yang pasti, kata dia, pengobatan, penyemprotan disinfektan dan vaksinasi terus berjalan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas