PKS Nilai Harus Ada Prinsip Keadilan soal Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
PKS sebut Kemenag mustinya menerapkan prinsip keadilan ketika mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Pembatalan ini dilakukan setelah tiga hari sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin ponpes, yakni sejak Kamis (7/7/2022).
Hal ini dilakukan agar para santri dapat kembali belajar dengan tenang.
Sebab, akibat pencabutan izin operasional ponpes ini, banyak santri yang mengeluh dan meminta pulang ke orang tuanya.
"Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut."
"Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang."
Baca juga: Menteri PPPA Minta Kasus Kekerasan Seksual MSAT kepada Santriwati di Jombang Segera Disidang
“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022).
Lebih lanjut, pembatalan pencabutan izin ponpes ini telah disampaikannya kepada PLH Sekjen Kemenag Aqil Irham.
Alasan Pencabutan
Sebagaimana diketahui, pencabutan izin operasional ini sebelumnya dilakukan karena anak kiai pengelola ponpes yang juga merupakan wakil rektor di lembaga pendidikan islam itu, MSAT alias Mas Bechi, tersandung kasus pencabulan.
Mengutip Tribunnew.com, Mas Bechi dilaporkan polisi atas kasus pencabulan pada 29 Oktober 2019 oleh korban yang merupakan satu di antara santri asal Jawa Tengah.
Baca juga: Update Penangkapan Anak Kiai Jombang: 5 Simpatisan jadi Tersangka, 20 Anak-anak Jadi Loyalis MSAT
Kasus tesebut telah dilimpahkan dari Polres Jombang ke Polda Jatim, pada Januari 2020
Mas Bechi bahkan dikabarkan telah menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Ia juga telah ditetapkan sebagai DPO karena dianggap tidak kooperatif dan selalu mangkir dari panggilan polisi.
Hingga akhirnya, Sabtu (9/7/2022) kemarin, Mas Bechi berhasil dijebloskan ke rumah tahanan kelas 1 Surabaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.