Kata Jokowi soal Penembakan di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir Yosua
Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNBEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakananggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat perhatian banyak pihak.
Salah satunya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.
“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Menurut Pihak Keluarga
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir Yosua.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir Yosua menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir Yosua malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir Yosua adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.
Pengamat Ungkap Keanehan
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyatakan bahwa perbuatan itu dinilai tidak mungkin dilakukan oleh seorang yang hanya berpangkat Brigadir kepada istri jenderal bintang dua.
Apalagi berani melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Sangat aneh, logikanya Kadiv Propam itu pimpinannya dan secara level sangat jauh Brigadir dengan jenderal," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Brigadir Yosua telah bertugas mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo sejak dua tahun terakhir.
Dia bilang kedekatan antara Brigadir J dan pihak keluarga Sambo sudah terjalin.
"Mengapa pelecehan itu baru terjadi dan berada di rumah dinas Kadiv Propam? karena pada dasarnya prinsip kejahatan itu pasti terjadi karena peluang. Bukankah peluangnya lebih banyak di luar rumah daripada di rumah dinas?" ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa tidak sembarang orang bisa dekat dengan keluarga pejabat Polri.
Karena itu, pelecehan terhadap sang istri dinilai sangat janggal.
"Menjadi sangat aneh bila tiba-tiba pelaku menjadi berubah, berani melecehkan istri pimpinan di rumah dinas pimpinan, yang tentu saja ada anggota polisi yang berjaga atau orang-orang lain di kediaman," jelas dia.