Menteri Agama Ad Interim Minta Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Lakukan Perbaikan Manajemen
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur melakukan perbaikan manajemen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur melakukan perbaikan manajemen.
Permintaan ini disampaikan Muhadjir setelah dirinya membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah.
"Yang penting harus segera ada perbaikan-perbaikan manajemen di pondok pesantren," ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Muhadjir mengatakan Pemerintah telah melakukan penelaahan terhadap Pesantren Shiddiqiyyah.
Baca juga: Menko PMK Sebut Pembatalan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Sesuai Arahan Jokowi
Setelah melakukan penelaahan, Muhadjir menilai tidak ada keterlibatan Pesantren Shiddiqiyyah dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), tersangka kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati.
"Setelah kita telaah jadi pondok pesantren ini tidak ada keterlibatan dengan kasus itu. Itu ada oknum dan oknum itu sudah menyerahkan diri," tutur Muhadjir.
Dirinya mengatakan MSAT saat ini telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Selain itu, pihak yang menghalangi penangkapan MSAT telah ditangkap pula oleh pihak kepolisian.
"Kemudian juga pihak-pihak yang menghalangi aparat juga sudah ditindak dan di dalam Pondok itu ada ribuan santri dan ini harus dipastikan bahwa proses kegiatan belajar mengajarnya," ujar Muhadjir.
Seperti diketahui, Muhadjir membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Dirinya mengatakan Pesantren Shiddiqiyyah dapat kembali menjalankan aktivitasnya kembali.
Kementerian Agama sebelumnya telah melakukan pencabutan izin operasional pasantren Shiddiqiyyah karena dugaan menghalangi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, tersangka kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati.
"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Muhadjir telah menginstruksikan Plh Sekjen Kemenag Aqil Irham untuk membatalkan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah.