Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Peringatan Hari Koperasi Nasional, Berikut Tema dan Logo Harkopnas ke-75 Tahun 2022

Berikut tema dan logo Hari Koperasi Nasional yang ke-75 tahun 2022, lengkap dengan sejarah peringatan Harkopnas.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sejarah Peringatan Hari Koperasi Nasional, Berikut Tema dan Logo Harkopnas ke-75 Tahun 2022
https://kemenkopukm.go.id/
Logo Hari Koperasi Nasional 2022 - Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 jatuh pada hari ini, Selasa (12/7/2022). Inilah Sejarah, Tema dan Logo Harkopnas 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Koperasi Nasional diperingati setiap tanggal 12 Juli.

Pada tahun ini, Hari Koperasi Nasional ke-75 jatuh pada hari ini, Selasa (12/7/2022).

Peringatan Hari Koperasi Nasional yang ke-75 ini diharapkan juga menjadi momentum transformasi koperasi dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan, dengan tema "Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan" dan tagline "Ayo Berkoperasi".

Baca juga: Link Twibbon Hari Koperasi Nasional 2022, Berikut Cara Buat dan Bagikan di Media Sosial

Logo Hari Koperasi Nasional 2022
Logo Hari Koperasi Nasional 2022 (https://kemenkopukm.go.id/)

Selain tema, ada juga logo peringatan Hari Koperasi Nasional 2022 yang dapat diunduh melalui link berikut.

>>> Logo Hari Koperasi Nasional 2022

Sejarah Peringatan Hari Koperasi Nasional

Melansir koperasi.kulonprogokab.go.id, pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran.

Berita Rekomendasi

Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi.

Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat. Namun, karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI.

Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya sendiri, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Namun dengan keadaan seperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Dekopin: Koperasi Harus kembali Menjadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)

2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi

3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI

2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah

3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia

4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Pemerintah Republik Indonesia telah menggariskan dengan tegas bahwa dalam rangka pembangunan nasional, dewasa ini koperasi harus menjadi soko guru dan wadah utama bagi perekonomian rakyat.

Kebijakan tersebut benar - benar sesuai dengan isi dan jiwa UUD 1945 pasal 33 ayat 1, yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama, bangun usaha yang sesuai dengan itu adalah Koperasi.

Sehubungan dengan itu, peranan koperasi menjadi sangat penting karena dalam melaksanakan ekonomi yang secara bersama - sama dapat menggalang kekuatan yang lebih besar untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta.

Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden.

Beliau memang ahli ekonomi, menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.

Atas jasanya di bidang koperasi, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas