Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Pemilu 2024, Komisi II Ingatkan Pemprov dan KPUD Selesaikan Data Kependudukan

Pemerintah daerah dan KPUD diminta memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024 akan segera berlangsung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hadapi Pemilu 2024, Komisi II Ingatkan Pemprov dan KPUD Selesaikan Data Kependudukan
Kompas TV
Ilustrasi pemilu. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengimbau seluruh pemerintah daerah dan KPUD memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah dan KPUD, untuk memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024 akan segera berlangsung.

Adapun, Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan.

Guspardi Gaus mengungkapkan, masalah yang biasanya muncul tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya yang bermula dari data kependudukan yakni perekaman e-KTP 

Guspardi Gaus mencontohkan, terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, misalnya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. 

"Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko e-KTP," kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Legislator asal Sumatera Barat itu meminta KPUD untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan pemilu 2024. 

Termasuk juga permasalahan yang muncul mengenai daftar pemilih seperti data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI /Polri yang sudah pensiun dan lain sebagainya, harus dapat dibereskan. 

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, menurut Guspardi Gaus harus ada terobosan yang lebih proaktif antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dengan melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2024. 

Baca juga: Bawaslu Beri Sejumlah Catatan Kepada KPU Jelang Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

"Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas