Komisi III DPR Nilai Kejagung Tunjukkan Komitmen Tinggi Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Komisi III DPR RI apresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai menunjukkan komitmen tinggi menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan komitmen tinggi menangani kasus-kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi pada perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, merespons penghargaan yang diterima Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) atas pemberian akses perempuan dan anak dalam penegakan hukum.
Menurutnya, pencapaian itu sangat sejalan dengan semangat penegakkan hukum yang lebih berperspektif gender, dan berpihak pada korban.
Baca juga: Kejagung Harus Terus Berperan dalam Penegakan Hukum pada Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
"Kami menyambut positif penghargaan dari PPPA terhadap kejaksaan, karena ini menunjukkan komitmen penuh institusi penegak hukum kita, yakni kejaksaan dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kasus-kasus kekerasan seksual," katanya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Sahroni menambahkan, pencapaian tersebut menambah panjang daftar prestasi yang berhasil ditorehkan Jaksa Agung ST Burhanuddin di lembaganya.
Dia berharap, pencapaian itu bisa menjadi motivasi untuk Kejagung dalam melakukan berbagai gebrakan penegakkan hukum lainnya yang inovatif dan berkeadilan.
Baca juga: Soal Kasus Lili Pintauli, Arteria: Komisi III Lakukan Fit and Proper Test dengan Penuh Kehati-hatian
"Tentunya setelah sebelumnya menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya, kini kejaksaan juga telah menorehkan prestasi lain di bidang perlindungan korban kekerasan seksual. Ini adalah inovasi yang sangat baik dari Pak Jaksa Agung, dan kami di Komisi III tentunya mendukung dan menunggu pencapaian-pencapaian lainnya dari Kejagung," pungkasnya.