POPULER Nasional: Mahfud MD Sebut Penjelasan Polri Tak Jelas | Arist Merdeka Geram ke Kak Seto
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai Mahfud MD sebut penjelasan Polri tak jelas hingga Arist Merdeka Sirait geram ke Kak Seto
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita Menkopolhukam Mahfud MD menyebut penjelasan Polri tidak jelas atas kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian profil Karen Agustiawan, eks Dirut Pertamina yang dicekal KPK.
Ketua RT rumah dinas Ferdy Sambo geram tak dapat laporan insiden baku tembak.
Hingga berita Arist Merdeka Sirait geram ke Kak Seto.
Selengkapnya dalam artikel ini.
1. Mahfd MD Sebut Penjelasan Polri Tidak Jelas
Baca juga: Sosok Ferdy Sambo di Mata Ketua RT dan Satpam Kompleks, Suka Kumpul Sebelum Sibuk Jadi Jenderal
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan penjelasan Polri di kasus penembakan yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak jelas.
Menurutnya kasus yang melibatkan Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menyebut kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
2. Profil Karen Agustiawan
Berikut profil Karen Agustiawan, eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Seperti diketahui, Karen pada Maret 2020 lalu baru saja dinyatakan bebas setelah cukup lama ditahan di Rutan Kejagung.
Saat itu Karen dituduh telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 668 miliar dalam kasus pembelian blok migas Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
Lantas, siapakah sosoknya?
3. Ketua RT Kediaman Ferdy Sambo Kesal
Ketua RT 05 RW 01 di kawasan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto geram tidak ada yang melapor saat kejadian baku tembak terjadi.
Diketahui, sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.
"Sampai sekarang saya ketemu aja nggak, terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT," kata Seno kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Aceh itu tersinggung atas sikap polisi yang tidak memandang dirinya sebagai ketua lingkungan.
4. Mabes Polri Minta Keluarga Brigadir J Tak Buat Isu Liar
Kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus menuai sorotan.
Terkini, keluarga Brigadir J kini mengaku ponselnya diretas oleh orang tak dikenal (OTK).
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta agar pihak keluarga Brigadir J melaporkan insiden peretasan tersebut kepada kantor kepolisian terdekat.
"Kalau memang ada peretasan, tentu bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
5. Arist Merdeka Sirait Geram ke Kak Seto
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait geram dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Dikutip dari Warta Kota, Arist marah atas posisi yang diambil Kak Seto sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa kekerasan seksual yaitu Julianto Eka Putra di persidangan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur.
"Itu yang membuat saya marah. Kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembela anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual dia berdiri di situ untuk jadi saksi meringankan dan membela predator kejahatan seksual," ujar Arist di tayangan sebuah kanal YouTube.
Arist menjelaskan, Kak Seto seharusnya menjadi saksi ahli psikologis sesuai dengan permintaan tim kuasa hukum Julianto Eka Putra.
(Tribunnews.com)