Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Terbitkan Keppres Pengangkatan Mahfud MD sebagai Plt Menpan RB

Menko Polhukam Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi Terbitkan Keppres Pengangkatan Mahfud MD sebagai Plt Menpan RB
Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Mahfud MD. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pengangkatan Mahfud tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 definitif,” bunyi keputusan kedua Keppres tersebut dikutip Tribunnews, Jumat, (15/7/2022).

Baca juga: Belum Ada Menpan RB Definitif, Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD

Dalam Keppres tersebut Presiden Jokowi juga dengan resmi memberhentikan dengan hormat Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB karena telah meninggal dunia.

Presiden mengucapkan Terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasa Tjahjo Kumolo kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Politikus PDIP Sebut Jokowi Akan Bertemu Megawati Bahas Pengganti Tjahjo Kumolo

Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Pengangkatan Menteri PAN RB definitif masih dalam proses.

“Belum, masih dalam proses semuanya, kita juga menunggu masih berduka,” kata Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Selasa, (12/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas