Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Perhitungan Nilai Anoda Logam yang Diterima PT Antam dari Loco Montrado

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perhitungan nilai anoda logam (dore kadar emas rendah) yang diterima Antam.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Dalami Perhitungan Nilai Anoda Logam yang Diterima PT Antam dari Loco Montrado
Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perhitungan nilai anoda logam (dore kadar emas rendah) yang diterima PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari PT Loco Montrado (LM) di tahun 2017. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perhitungan nilai anoda logam (dore kadar emas rendah) yang diterima PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari PT Loco Montrado (LM) di tahun 2017.

Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik lewat saksi bernama Tan Kim Sin, Kamis (14/7/2022) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam (ANTM) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Tan Kim Sin (swasta), hadir dan dikonfimasi pengetahuannya antara lain terkait dengan perhitungan dari nilai anoda logam (dore kadar emas rendah) yang diterima PT AT Tbk (Aneka Tambang) dari PT LM (Loco Montrado) di tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

Diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021.

Baca juga: KPK Periksa Eks Marketing Manager Antam Terkait Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus yang menyeret perusahaan BUMN berkode emiten ANTM ini. Termasuk juga masih menutupi identitas tersangka.

Dalam perkembangannya, tim penyidik KPK telah menyita dokumen terkait kasus ini. Dokumen itu disita dari saksi yang diperiksa tim penyidik pada Selasa (8/2/2022).

Berita Rekomendasi

Saksi dimaksud yakni Nursyahrini Dewi selaku Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang (November 2016-2018).

"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Ali, Rabu (9/2/2022).

Tim penyidik KPK pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat untuk mengusut kasus ini

Salah satu tersangka, bos PT Loco Montrado, Siman Bahar, mengajukan praperadilan dan menang. Siman pun memenangkan praperadilan dan batal ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, komisi antikorupsi memastikan kasus ini masih berlanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas