Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons MKD dan KPAI soal Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Dugaan Kasus Pencabulan

MKD DPR RI akan lakukan tindakan jika anggota DPR inisial DK benar dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus pencabulan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Respons MKD dan KPAI soal Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Dugaan Kasus Pencabulan
Chaerul Umam
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman. Dalam artikel mengulas tentang MKD DPR RI yang merespons soal anggota DPR inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons soal anggota DPR inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus pencabulan.

Menurut Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, pihaknya akan memberikan sanksi pemecatan anggota DPR inisial DK jika terbukti melakukan pencabulan.

Namun, MKD akan memeriksa hal tersebut terlebih dahulu apakah benar ada pelaporan atau tidak.

"Jika benar, ini ada pelaporan terhadap saudara DK, anggota DPR RI, maka kami akan memeriksa terlebih dahulu pemenuhan syarat-syarat formil."

"Kalau memenuhi syarat formil, baru kami akan mengagendakan rapat untuk menentukan pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi," ucap Habiburokhman, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/7/2022).

Setelah itu, kata Habiburokhman, baru bisa diputuskan apakah lanjut ke pokok perkara atau tidak.

Baca juga: Anggota DPR Berinisial DK yang Dipolisikan Dugaan Kasus Pencabulan, dari Fraksi Partai Demokrat

Sementara itu, Komisioner KPAI, Rita Pranawati, meminta polisi tegas dalam mengusut laporan dugaan kasus pencabulan dengan terlapor anggota DPR berinisial DK.

Berita Rekomendasi

KPAI meminta kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini diusut tuntas meski pelaku diduga anggota DPR, sebagaimana dilansir Kompas.tv.

Di sisi lain, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI berinisial D.

Kasus pencabulan itu diduga dilakukan di tiga lokasi, yakni Jakarta, Semarang dan Lamongan.

“Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Meski demikian, Nurul menyebut, pelapor masih belum hadir untuk menjalani pemeriksaan.

“Jadi kasus DK hari ini (Kamis) jadwal panggilaan untuk klarifikasi terhadap pelapor tetapi untuk pelapor belum hadir,” imbuhnya.

Ilustrasi: Suasana gedung DPR RI.
Ilustrasi: Suasana gedung DPR RI. Dalam artikel mengulas tentang MKD DPR RI yang merespons soal anggota DPR inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus pencabulan.(KOMPAS/PRIYOMBODO)

Diketahui, seorang anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencabulan.

Terlapor DK diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.

Baca juga: Polres Cilacap telah Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pencabulan pada Anak Tiri di Bantarsari

Hingga kini, belum ada keterangan resmi siapakah anggota DPR berinisial DK.

Saat Tribunnews.com menelusuri daftar anggota DPR RI, memang ada anggota DPR yang berinisial DK.

Namun, belum dipastikan apakah DK itu yang dimaksud.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Daryono/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait DPR

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas