Usut Kejanggalan, Kompolnas Bakal Temui Keluarga Brigadir J, Tampung Semua Saran dan Keluhan
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim bakal mendengar saran dan keluhan dari keluarga Brigadir J yang tewas dalam penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas turut mengusut kejanggalan kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Nantinya, Kompolnas bakal bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan pihaknya bakal mendengar saran dan keluhan dari keluarga Brigadir J. Adapun pertemuan bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Terhadap keluarga almarhum Brigadir J, Kompolnas akan menerima dan mendengar saran dan keluhan mereka. Apapun itu. Mudahan-mudahan Kompolnas segera bisa bertemu dengan pihak keluarga," kata Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Kompolnas, kata Yusuf Warsyim terus monitor dan mengumpulkan berbagai informasi terkait insiden baku tembak 2 personel Polri d Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Termasuk, informasi apa pun yang berasal dari keluarga almarhum Brigadir J.
Nantinya menurut Yusuf Warsyim informasi itu bakal diteruskan kepada tim khusus penanganan kematian Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sebagai Anggota Kompolnas akan memberikan masukan kepada Tim Khusus, baik dalam mendalami kasus posisi dan konstruksi hukum insiden baku tembak yang telah dibuat penyidik sebelumnya dan mengungkap yang dipandang adanya kejanggalan-kejanggalan, termasuk itu kejanggalan yang dimaksud keluarga Brigadir J," ungkapnya.
Baca juga: Kapolda Metro Ceritakan Momen Dirinya Datangi Ruang Kerja Irjen Ferdy Sambo, Jenguk dan Support Adik
Lebih lanjut, Yusuf Warsyim menambahkan pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan agar pengusutan kasus tersebut dapat dilaksanakan secara professional dan transparan.
"Saya terus monitor agar pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J secara profesional dan transparan berkeadilan serta tepat dan cepat mengungkapkan fakta-fakta yang sesungguhnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.