Diperingati Setiap 23 Juli, Ini Makna Logo Peringatan Hari Anak Nasional 2022
Simak inilah makna logo, tema, dan tujuan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini makna logo Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini jatuh pada Sabtu (23/7/2022), mendatang.
Dikutip dari nationalgeographic.grid.id, tanggal 23 Juli dipilih sebagai peringatan Hari Anak Nasional karena mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Pada penetapan ini, disetujui pula sistem orang tua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.
Simak inilah logo, tema, dan tujuan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022, dikutip dari Pedoman HAN 2022:
Baca juga: Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Tema: Anak Terlindungi, Indonesia Maju
Makna Logo Hari Anak Nasional Tahun 2022
1. Tiga anak yang memegang bendera merah putih
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian atau cita-cita yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.
Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
2. Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat
tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
3. Garis berwarna abu
Situasi pasca pandemi Covid-19, yang berdampak pada dunia anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.
Tema dan Subtema Hari Anak Nasional Tahun 2022
1. Tema: "Anak Terlindungi, Indonesia Maju"
2. Subtema:
a. Peduli Pasca Pandemi COVID-19
b. Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19
c. Anak Tangguh, Indonesia Lestari
3. Tagline:
#PeduliPascaPandemiCOVID19
#AnakTangguhPascaPandemiCOVID19
#AnakTangguhIndonesiaLestari
Baca juga: Sejarah Hari Anak Sedunia 20 November Beserta Fakta dan Pentingnya Diperingati
Tujuan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022
Tujuan Umum:
Sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Tujuan Khusus:
1. Memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Mendorong pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sesuai tugas dan kewenangan masing- masing.
3. Mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.
4. Meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan positif.
5. Menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
6. Mencegah dan menurunkan angka pekerja anak atau anak yang dieksploitasi secara ekonomi.
7. Memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain dan bergembira pasca pandemi Covid-19 sehingga tidak terjadi perkawinan di usia anak.
(Tribunnews.com/Latifah)