Kompolnas Bakal Datang ke Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Malam Ini
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dikabarkan mendatangi rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dikabarkan mendatangi rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) malam.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto membenarkan terkait rencana kedatangan dari Kompolnas tersebut.
Menurutnya, Ketua Harian Kompolnas, Benny J. Mamoto dan Komisioner Poengky Indarti yang mendatangi rumah bernomor 46 tersebut.
"Pak Benny sama Bu Poengky," kata Albertus saat dihubungi, Senin, malam.
Diketahui, rumah ini merupakan tempat terjadinya insiden baku tembak yang melibatkan dua personel kepolisian, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas dengan 4 luka tembak.
Irjen Ferdy Sambo Nonaktif
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Terbuka Bertemu Tim Khusus Kapolri: Kalau Diundang, Dengan Senang Hati
Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat. Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dia juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.
"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.