Senpi Glock 17 yang Dipakai Bharada E Dipertanyakan, Berikut Kata Pengamat dan Eks Kepala Intel TNI
Jenis senjata api yang digunakan Bharada E kini dipertanyakan, tewasnya Brigadir J disebut ada kejanggalan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Senjata api yang digunakan Bharada E dalam insiden penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, disebut jenis Glock 17.
Dalam kasus polisi tembak polisi itu, menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (8/7/2022).
Saat ini, jenis senjata api yang digunakan oleh Bharada E itu dipertanyakan.
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, menyebut ada sejumlah kejanggalan pada kasus tewasnya Brigadir J.
“Satu lagi yang agak janggal bagi saya, Bharada E itu disampaikan bahwa memakai senjata Glock,” ungkapnya dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (13/7/2022), dilansir Kompas.tv.
Menurutnya, di internal institusi Polri, senjata jenis Glock hanya dipergunakan oleh personel berpangkat Kapten atau Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke atas.
“Yang saya ketahui, saya bukan pemakai senjata, tapi saya rajin membaca-baca, bahwa Glock itu untuk internal Polri, yang memakai kapten ke atas. Itu harus dibuat terang semuanya,” jelasnya.
Ia menyebut, jika proses penyelidikan kasus ini tidak transparan dan akuntabel, bisa saja muncul asumsi bahwa orang yang sudah meninggal juga difitnah.
Baca juga: Pistol Glock 17 Bharada E Vs HS-19 Brigadir J: Dua Senjata dalam Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Kata Pengamat
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, menjelaskan terbatasnya penggunaan senjata api berdasarkan aturan dasar keprajuritan yang mengatur.
Menurutnya, seorang prajurit berpangkat Tamtama hanya boleh membawa senjata laras panjang dan sangkur.
Itu pun hanya saat prajurit tersebut berjaga dalam tugasnya.
Lalu, pada tingkat Bintara hanya dibatasi menggunakan senjata laras pendek.
Kemudian, pada pangkat Perwira memiliki spesifikasi senjata tersendiri.
“Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” jelas Bambang dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
“Ini juga berkembang lagi Glock ini dari siapa dan fungsinya apa dalam diberikan kepada Bharada E ini,” sambungnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Merinci Luka-luka Brigadir J, Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan di Jari Manis dan Kaki
Dirinya berujar, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 menyebutkan bahwa penggunaan senjata atas rekomendasi pimpinan langsung.
Namun, senjata yang direkomendasikan ini juga harus mengacu pada peraturan sebelumnya yang membatasi penggunaan senjata api tersebut.
“Kalau Tamtama ya maksimal revolver lah. Mengapa harus memakai Glock, hanya sekadar untuk mengawal Ibu Bhayangkari ke pasar, ngapain, jadi aneh semuanya,” tutur dia.
Tanggapan Eks Kepala Intel TNI
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, TNI Laksamana (Purn) Soleman B Ponto, juga menyatakan tak masuk akal jika Bharada E menggunakan senjata api jenis Glock 17.
Sebab, kata dia, Glock 17 merupakan senjata api khusus perwira.
"Pemegang senjata itu kan ada aturannya, yang Tamtama, Bintara, dan Perwira itu berbeda."
"Glock itu pegangannya Perwira, apalagi Glock 17 yang isinya 17," ungkapnya, dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti atas Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, polisi menyebut senjata yang dipakai Bharada E dalam aksi baku tembak dengan Brigadir J sudah sesuai standar kepolisian untuk pengawalan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, menjelaskan senpi yang dipakai Bharada E merupakan senjata dinas milik Polri yang dibekali kepadanya untuk mengawal Irjen Ferdy Sambo.
"Senjata itu senjata standar. Bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang yang dikawal," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Ponsel Milik Brigadir J yang Masih Belum Kunjung Ditemukan
Sebagai informasi, Glock 17 dirancang untuk para profesional.
Senjata ini banyak digunakan oleh petugas penegak hukum dan personel militer di berbagai dunia.
Dengan kapasitas magasin optimal 17 peluru dan bobotnya yang rendah, Glock mengklaim keandalannya tak tertandingi.
Seperti diketahui, Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," katanya, Senin (11/7/2022), masih dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Lapor ke Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Foto Luka Jenazah Brigadir J yang Diduga Bekas Dianiaya
Ia menyampaikan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Ketika ditanya soal insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” pungkas Ramadhan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Naufal Lanten) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi