Bawaslu Targetkan September 2022 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Sudah Terbentuk
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menargetkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terbentuk pada September 2022.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menargetkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terbentuk pada September 2022.
Pembentukan ini dalam rangka pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang.
“Kita berharap dalam waktu dekat ini nanti di bulan September harusnya sudah bisa membentuk Panwascam karena prosesnya akan kita lakukan sesuai UU tapi dengan syarat juga ketersediaan anggaran,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
Lolly mengatakan anggaran pembentukan Panwascam saat ini sedang diajukan oleh Bawaslu.
Pengajuan ini disampaikan dalam bentuk usulan penambahan anggaran tahun 2022.
Bawaslu pun berharap DPR dan Pemerintah bisa segera memproses usulan penambahan anggaran ini agar pembentukan Panwascam bisa dilakukan sesuai target.
“Anggaran pembentukan Panwascam saat ini sedang kami ajukan sebagai usul penambahan anggaran, karena anggaran 2022 belum ada akibat dari proses diskusi kemarin yang agak lama kapan pemilu,” ujar dia.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU dan Bawaslu Diminta Tarik Minat Generasi Milenial dan Z
“September sejatinya rekrutmen panwascam bisa dilakukan Bawaslu. Mudah-mudahan anggarannya segera cair ya,” pungkas Lolly.