Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, IPW: Langgar Perintah Presiden

Ketua IPW menilai penolakan autopsi ulang atas jenazah Brigadir Yosua oleh Polri merupakan bentuk pelanggaran perintah dari Presiden Jokowi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Menolak Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, IPW: Langgar Perintah Presiden
Tangkapan Layar Zoom
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021). Ketua IPW menilai penolakan autopsi ulang atas jenazah Brigadir Yosua oleh Polri merupakan bentuk pelanggaran perintah dari Presiden Jokowi. 

Masih  menurut Dedi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mempersilakan  penasihat hukum keluarga untuk mengajukan autopsi kepada penyidik.

"Pelaksanaan ekshumasi akan dilaksanakan oleh dokter forensik (expert) terhadap korban guna menguatkan pembuktian secara ilmiah," ujar Dedi.

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.

Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.

"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.

Keluarga Ragu Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua yang Dilakukan Polri

Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ wartakota)
Berita Rekomendasi

Pihak keluarga merasa ragu atas hasil autopsi terhadap Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Polri.

Hal ini disampaikan oleh koordinator tim pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjutak pada Senin (18/7/2022).

Kamarudin menjelaskan autopsi yang telah dilakukan oleh kepolisian diduga dilakukan dalam tekanan dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: PROFIL Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Sosok yang Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J

Hal ini membuat adanya keraguan terkait hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua.

Selain itu, menurutnya, pihaknya juga menemukan sejumlah luka-luka sayatan yang mengarah kepada dugaan pembunuhan berencana.

Temuan tersebut, kata Kamarudin, akan dijadikan bukti laporan polisi.

"Informasinya dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," tegasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Lendy Ramadhan/Igman Ibrahim) 

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas