Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Ingatkan KPU agar Masalah Sipol Tak Terulang di Pemilu 2024

Permasalahan Sipol di Pemilu 2019 membuat Bawaslu mewanti-wanti KPU agar tak terulangdi Pemilu 2024, Bawaslu juga menunggu realisasi janji KPU

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bawaslu Ingatkan KPU agar Masalah Sipol Tak Terulang di Pemilu 2024
Tribunnews/JEPRIMA
Pengguna jalan saat melintasi papan hitung mundur elektronik pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Bawaslu Ingatkan KPU agar Masalah Sipol Tak Terulang di Pemilu 2024 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS, JAKARTA -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak ingin persoalan Sistem Informasi Politik (Sipol) pada Pemilu 2019 kembali terulang dalam tahapan Pemilu Serentak 2024.

Saat itu, menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Sipol tidak bisa membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu.

Bahkan server Sipol sempat 'down' sehingga tidak bisa diakses.

“Jangan sampai terulang lagi. Supaya tidak menghambat jalannya proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya setelah Diskusi Publik Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa, (19/7/2022).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menuturkan, pengawas pemilu sedang menunggu KPU yang akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu.

Saat ini sedang dalam proses dan komunikasi terus berlanjut.

Berita Rekomendasi

“Soal akses sipol kami menunggu realisasi janji dari KPU. Karena sudah diberikan akses untuk membaca dalam konteks pencermatan dokumen yang diposting calon peserta pemilu,” ungkapnya.

Baca juga: Respons PAN soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Bagikan Migor dan Kampanye Anaknya

Dalam tempat yang sama, Anggota KPU Idham Holik menilai Sipol bukan hanya kebutuhan bagi KPU, tetapi sudah menjadi program strategis nasional. Sebab internetisasi tahapan tidak bisa dihindari, maka KPU harus mengikuti perkembangan tersebut.

“Kami sudah diskusi dengan pimpinan partai, mereka antusias dengan Sipol karena merasakan banyak manfaat,” terangnya.

Dikatakan Idham, nantinya Sipol akan terintegrasi dengan website info pemilu. Atas hal tersebut masyarakat bisa ikut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu.

Baginya, ini merupakan langkah KPU untuk terus terbuka kepada publik.

“KPU membuka ruang seluasnya kepada public untuk ikut partisipasi," kata dia.

"Nantinya masyarakat bisa melihat namanya terdaftar dalam aplikasi dalam Sipol atau tidak. Kami mohon dukungan dari berbagai pihak dalam penggunaan Sipol,” tuturnya.

Dalam Diskusi Publik Bawaslu RI yang berlangsung di Media Center Bawaslu ini turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, Anggota KPU Idham Holik.

Kemudian Manager Program untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, dan Abhan Penggiat Demokrasi dan Advokat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas