Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Bukti-bukti Brigadir J Diduga Dijerat Lehernya Sebelum Tewas Ditembak

Kamarudin Simanjuntak mengungkap bukti-bukti Brigadir J diduga dijerat lehernya sebelum tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Bukti-bukti Brigadir J Diduga Dijerat Lehernya Sebelum Tewas Ditembak
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ wartakota
Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengungkap bukti-bukti kliennya diduga dijerat lehernya sebelum tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Gelar Perkara Awal Digelar Sore Ini di Bareskrim

Satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa permohonan ekshumasi bisa diajukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni.

Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," katanya.

Berita Rekomendasi

Kronologis kejadian menurut polisi

Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Penanganan Kasus Brigadir J Diambil Alih Polda Metro Jaya Karena Permintaan Kapolri, Ini Alasannya

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas