Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK | Sosok Adik Brigadir J yang Dimutasi

Berita populer nasional: Bharada E, terduga penembak Brigadir J minta perlindungan ke LPSK. Sosok Bripda LL Hutabarat, adik Brigadir J, dimutasi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in POPULER NASIONAL Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK | Sosok Adik Brigadir J yang Dimutasi
ISTIMEWA/Facebook Roslin Emika
Brigadir J (kiri) dan adiknya, Bripda LL Hutabarat (kanan).| Berita populer nasional: Bharada E minta perlindungan ke LPSK. Sosok Bripda LL Hutabarat, adik Brigadir J, dimutasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Bharada E, terduga penembak Brigadir J, telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Edwin mengatakan, permohonan perlindungan Bharada E disampaikan bersamaan dengan istri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7/2022).

Sementara itu, adik Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, tak lama usai sang kakak tewas dalam baku tembak.

Mutasi terhadap Bripda LL ini telah dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Senjata Glock 17 Bharada E Jadi Pertanyaan, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?

Dirangkum Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

Berita Rekomendasi

1. Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK

Bharada E, terduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Edwin menyebut permohonan perlidungan Bharada E disampaikan bersamaan dengan istri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7/2022).

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.


Edwin menerangkan, dalam kasus ini LPSK pro-aktif dengan koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, hingga ke Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca selengkapnya >>>

2. Sosok Bripda LL Hutabarat, Adik Brigadir J yang Dimutasi

Brigadir J dan adiknya Bripda LL Hutabarat
Brigadir J dan adiknya Bripda LL Hutabarat (ISTIMEWA/Facebook Roslin Emika)

Adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi tak lama usai sang kakak tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo: Pelakunya Lebih dari Satu

Kabar mutasi Bripda LL Hutabarat ini telah dikonfirmasi kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar Martin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lantas, siapakah sosok Bripda LL Hutabarat?

Tak banyak informasi mengenai adik kandung Brigadir J ini.

Baca selengkapnya >>>

3. Kata TAMPAK soal Bharada E Disebut Tak Bisa Dituntut

Situasi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai baku tembak ajudannya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Situasi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai baku tembak ajudannya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Saor Siagian, anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), mengkritik soal pernyataan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri soal Bharada E di kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan status Bharada E diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai terperiksa.

Hal tersebut lantaran menurut Mabel Polri, penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

Bharada E disebut menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Setelah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktfikan, Seorang Berpangkat Brigjen

Mabes Polri dalam hal ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan:

Baca selengkapnya >>>

4. 3 Eks Kadiv Propam Polri di Era Jokowi yang Punya Karier Cemerlang

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). Polri bersinergi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan aparat penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). Polri bersinergi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan aparat penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nasib Kurang mujur menimpa Irjan Pol Ferdy Sambo.

Dia kini dinonaktifkan jadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo untuk membuat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya menjadi lebih terang.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam catatan Tribunnews.com, ini pertama kalinya Kadiv Propam Polri dinonaktifkan sejak divisi elite Polri itu dibentuk pada 2002.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Komisi III DPR Akan Kawal Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

5. Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi Legislator

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat pada Rabu (18/12/2019)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat pada Rabu (18/12/2019) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, menjelaskan kejanggalan terkait kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, usai baku tembak dengan Bharada E.

Trimedya berujar seharusnya selongsong peluru dalam baku tembak tersebut tertinggal di tempat kejadian perkara yaitu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, Trimedya menyebut seharusnya ceceran darah dari Brigadir Yosua juga ditemukan di lokasi penembakan.

"Kalau ada tembak-tembakan tentu ada selongsong peluru di rumah dinas Kadiv Propam."

"Kemudian seharusnya juga ada ceceran darah di rumah Kadiv Propam," katanya seperti dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Selasa (19/7/2022).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas