PROFIL Bambang Widjojanto, Anggota TGUPP DKI Jakarta yang Mundur Demi Bela Mardani Maming
Berikut profil dari Bambang Widjojanto, anggota TGUPP DKI Jakarta yang menyatakan mundur demi menjadi kuasa hukum Mardani Maming.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bambang Widjajanto mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan setelah Bambang Widjajanto ditunjuk sebagai tim kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming dalam sidang praperadilan dugaan korupsi dan gratifikasi.
"Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," tuturnya, Rabu (20/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Adapun alasan Bambang mengundurkan diri adalah agar tidak ada konflik kepentingan yang dimungkinkan bisa muncul.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur (dari TGUPP) agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisir potensi konflik kepentingan," tegasnya.
Sementara terkait kasus yang menimpa Mardani Maming adalah ditetapkannya dirinya sebagai tersangkan ataas adanya dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Bambang Widjojanto Umumkan Mundur dari TGUPP DKI untuk Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK
Saat ini, Mardani Maming tengah mengajukan permohonan praperadilan.
Selain Bambang Widjojanto, anggota tim kuasa hukum Mardani Maming yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Lalu siapakah Bambang Widjojanto ini? Berikut profilnya.
Profil Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto merupakan pria kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1959.
Adapun riwayat pendidikan Bambang Widjajanto seluruhnya dilakukan di Jakarta yaitu dari SD hingga Perguruan Tinggi.
Bambang Widjajanto sempat menempuh pendidikan di Program Studi Sastra Belanda Universitas Indonesia tapi tidak selesai.
Dirinya baru memperoleh gelar sarjana pada tahun 1985 ketika mengambil jurusan hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta.
Baca juga: PBNU Tunjuk Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
Lalu ia menempuh pendidikan masternya di University of London dengan mengambil konsentrasi The Shool of Oriental and African Studies (SOAS).
Bambang pun lulus pada tahun 2001.
Tak berhenti di situ, dirinya kembali berkuliah untuk memperoleh gelar doktor di Fakultas Hukum di Universitas Padjajaran.
Dirinya pun lulus pada tahun 2009.
Karier
Awal karier Bambang Widjajanto adalah saat dirinya bergabung di beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada medio 1986-1993.
Dua tahun berselang, ia pun ditunjuk sebagai Dewan Pengurus Yayasan LBG Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.
Bambang menjabat posisi itu hingga tahun 2000.
Selain itu ia juga tercatat mendirikan beberapa lembaga-lembaga besar.
Bahkan dialah salah satu pendiri dari lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Tidak hanya meniti karier sebagai advokat, ia juga dikenal sebagai aktivis HAM.
Hal tersebut dibuktikan ketika dirinya juga ikut menangani bebearapa kasus pelanggaran HAM seperti kasus Tanjung Priok hingga kasus pelanggaran HAM di Papua.
Pada saat itu, dirinya bertandem dengan aktivis HAM lain, almarhum Munir.
Lalu pada tahun 2005, dirinya mulai meniti karier di lembaga negara.
Bambang mengawalinya ketika ditunjuk menjadi anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan yang diadakan oleh Kejaksaan Agung serta Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor yang diadakan Mahkamah Agung.
Setahun berselang, dirinya juga pernah menjadi Tenaga Ahli Kejaksaan Agung di Bidang Pembaruan Kejaksaan hingga tahun 2009.
Baca juga: Bantah Bambang Widjojanto, KPK Pastikan Pengusutan Kasus Mardani Maming Murni Penegakan Hukum
Di sela-sela dirinya sebagai tenaga ahli Kejagung, ia juga sempat menjadi anggota Panitia Seleksi Hakim Agung yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY).
Puncak karier Bambang Widjojanto adalah ketika dirinya terpilih sebagai Wakil Ketua KPK pada periode 2011-2015.
Bahkan pada saat pemilihan Pimpinan Komisi KPK, Bambang Widjajanto memperoleh nilai 10 untuk aspek integritas dan kemampuan.
Namun di akhir masa jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK, dirinya justru ditangkap Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam kasus memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Sempat Jadi Kuasa Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Pada gelaran demokrasi Pemilu 2019, Bambang Widjajanto menjadi perbincangan publik lantaran menjadi Ketua Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Ditunjuknya Bambang dalam rangka bertugas menangani gugatan sengketa Pemilu 2019 yang diajukan tim BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Bambang Widjojanto Khawatir Gugatan AD/ART untuk Jegal Partai Demokrat Jelang Verifikasi Parpol
Dalam timnya itu, Bambang dibantu oleh sejumlah orang seperti Dorel Amir, Iskandar Sonhaji, Zulfadili, Iwan Satriawan, Tengku Nasrulloh, Lufia Zaid, dan Deni Indrayana.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)(Tribunnewswiki/Widi)
Artikel lain terkait Bambang Widjojanto Bela Koruptor