Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahaya Etilen Oksida, Penyebab BPOM Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila

BPOM menarik Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs karena diduga mengandung Etilen Oksida. Berikut adalah bahaya etilen oksida bagi tubuh.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bahaya Etilen Oksida, Penyebab BPOM Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila
https://barbadostoday.bb/
BPOM menarik Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs karena diduga mengandung Etilen Oksida. Berikut adalah bahaya etilen oksida bagi tubuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM meminta importir untuk melakukan penarikan Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis karena diduga mengandung Etilen Oksida (EtO).

Etilen oksida (C₂H₄O) adalah gas yang mudah terbakar dengan bau yang agak manis, dikutip dari cdc.gov.

Etilen Oksida adalah zat yang sering dilaporkan menjadi penyebab kanker, seperti limfoma dan leukimia, dikutip dari Cancer.

Studi juga menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap etilen oksida meningkatkan risiko kanker payudara pada wanita, dikutip dari epa.gov.

Efek atau Bahaya dari Etilen Oksida

Paparan etilen oksida dapat menyebabkan:

Bahaya Etilen Oksida, Penyebab BPOM Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila
Bahaya Etilen Oksida, Penyebab BPOM Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila

Baca juga: BPOM RI Hentikan Peredaran Es Krim Rasa Vanila Merek Haagen-Dazs dari Pasaran

- Sakit kepala

Berita Rekomendasi

- Mual

- Muntah

- Diare

- Kesulitan bernapas

- Kantuk

- Kelemahan

- Kelelahan

- Mata dan kulit terbakar

- Radang dingin

- Efek reproduksi

Penarikan Produk Es Krim Rasa Vanila Merek Haagen-Dazs Asal Prancis yang Mengandung Etilen Oksida

Pada tanggal 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Sementara itu pada tanggal 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup.

Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L).

Meski demikian, es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas