Kepala BKN: Perampingan Birokrasi Perlu Penyesuaian Sistem Kerja ASN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan perampingan organisasi pemerintahan dibutuhkan dalam reformasi birokrasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan perampingan organisasi pemerintahan dibutuhkan dalam reformasi birokrasi.
Menurut Bima, perampingan birokrasi tersebut membutuhkan penyesuaian sistem kerja untuk aparatur sipil negara.
"Kebutuhan perubahan birokrasi dalam organisasi pemerintahan yang ramping dan agile menuntut adanya penyesuaian sistem kerja bagi pegawai negeri agar semakin efisien dan efektif," ucap Bima dalam Rakornas Kepegawaian Tahun 2022 yang disiarkan secara daring, Kamis (21/7/2022).
Bima menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital pada sistem birokrasi di Indonesia.
Masyarakat, kata Bima, berharap layanan yang cepat dari instansi pemerintah.
"Tuntutan penyediaan layanan yang cepat dan profesional juga menjadi ekspektasi masyarakat," ungkap Bima.
Sistem birokrasi di pemerintahan yang akan dikembangkan, menurut Bima, harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin cerdas dan berkemampuan digital literasi yang baik.
Baca juga: Kepala BKN Ungkap Alasan Penyetaraan Jabatan Administrasi Menjadi Fungsional
"Birokrasi yang profesional dengan memanfaatkan secara penuh teknologi digital memerlukan kesiapan sumber daya baik teknologi informasi dan komunikasi maupun SDM yang handal dan adaptif dengan perkembangan dan perubahan zaman," pungkas Bima.
Dirinya menilai manajemen SDM khususnya aparatur menjadi kata kunci dalam membangun birokrasi yang handal dan profesional.