Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Apa Itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Pengertian hingga Manfaat

Berikut penjelasan lengkap mengenai apa itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Apa saja manfaatnya bagi Indoensia?

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Apa Itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Pengertian hingga Manfaat
elshinta.com
PT Pelni (Persero) - Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Vietnam Bui Thanh Son di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/07/2022).

Jokowi menyampaikan tiga arahan kepada Menlu RI Retno LP Marsudi yang akan melaksanakan pertemuan komisi bersama dengan Menlu Vietnam

Dikutip dari laman setkab.go.id ketiga arahan tersebut yakni mengenai bidang perdagangan, investasi serta perundingan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara kedua negara itu. 

Lantas apa yang dimaksud dengan ZEE?

Mengenai Zona Ekonomi Eksklusif di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 1983. 

Dalam BAB II Pasal 2 dijelaskan ZEE adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia.

Dalam hal ini meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia.

BERITA TERKAIT

Sederhananya, batas ZEE adalah batas negara yang ditarik 200 mil dari asal garis dasar (garis pantai) ke arah laut lepas atau laut bebas saat air laut surut.

ZEE merupakan batas ketiga wilayah laut Indonesia setelah batas teritorial dan batas landas kontinental.

Dikutip dari laman Kemendikbud, negara yang memiliki wilayah tersebut diberi kebebasan pelayaran dan penerbangan internasional serta kebebasan pemasangan kabel dan pipa bawah laut diakui sesuai dengan prinsip-prinsip hukum laut internasional yang berlaku. 

Penggunaan ZEE di Indonesia ini pun baru diresmikan pada tahun 1980. 

Baca juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Bahas Perdagangan hingga Perundingan ZEE

Sejarah Diberlakukannya ZEE 

Dikutip Kompas.com, munculnya ZEE didasari karena adanya kebutuhan terkait perluasan batas yurisdiksi negara pantai terhadap lautnya.

Konsep ZEE tersebut pertama kali diletakkan oleh negara Kenya. 

Yakni pada tahun 1971 yang pada saat itu tengah ada Asian-African Legal Constitutive Committee.

Kemudian di tahun berikutnya, konsep tersebut juga dibawa pada Seabed Committee PBB.

Proposal tersebut kemudian didukung oleh beberapa negara di Asia dan Afrika.

Disaat yang bersamaan banyak negara Amerika Latin mulai membangun sebuah konsep serupa atasa lautya. 

Sejak saat itu, ZEE menjadi suatu hal yang sifatnya penting karena berkaitan dengan kepemilikan suatu wilayah.

Kemudian pada tahun 1976, ZEE diterima dengan penuh antusias oleh beberapa anggota UNCLOS dan mereka secara universal telah mengakui adanya zona ekonomi eksklusif.

Manfaat ZEE Bagi Indonesia

Dikutip dari laman Kemendikbud, di zona ekonomi tersebut terdapat sejumlah kewenangan dan manfaat, diantaranya: 

  1. Hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi;
  2. Pengelolaan dan konservasi sumber daya alam hayati dan non hayati dari dasar laut dan tanah di bawahnya;
  3. Memiliki yurisdiksi yang berhubungan dengan pembuatan dan penggunaan pulau-pulau buatan, instalasi-instalasi, dan bangunan-bangunan lainnya;
  4. Negara bisa melakukan penelitian ilmiah mengenai kelautan serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut;
  5. Wilayah laut negara pantai menjadi luas;
  6. Dapat membantu memelihara batas wilayah negara.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas