Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri | Habib Rizieq Bebas

Berita populer nasional: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Polri, hingga Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in POPULER NASIONAL Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri | Habib Rizieq Bebas
ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Habib Rizieq Shihab (kanan).| Berita populer nasional: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Polri, hingga Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews.com yang dapat Anda simak.

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri terkait penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anggota TAMPAK sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Saor Siagian, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya melaporkan Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, resmi bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022).

Ia menghirup udara bebas setelah mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak Desember 2020.

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

Baca juga: SOSOK Saor Siagian yang Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Pernah Ditantang Fahri Hamzah

1. Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri

BERITA REKOMENDASI

Saor Siagian, anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), terus vokal minta Polri mengusut tuntas kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia usai disebut terlibat baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E.

Bharada E disebut menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sementara soal baku tembak tersebut, juga diragukan Saor Siagian.

Dirinya menyebut bukti belum cukup jelas diberikan polisi.


Baca selengkapnya >>>

2. Hotman Paris Somasi Razman Nasution

Hotman Paris buat somasi terbuka untuk Razman Nasution
Hotman Paris buat somasi terbuka untuk Razman Nasution (Instagram)

Hotman Paris Hutapea membuat somasi terbuka untuk pengacara Razman Arif Nasution.

Baca juga: SOSOK 2 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan: Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi

Hal ini terlihat dari unggahan Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (20/7/2022).

Hotman Paris dengan tegas meminta Razman Nasution untuk menunjukkan keaslian ijazah sarjana hukum yang dia miliki.

Hotman Paris ikut mengunggah potret Razman Nasution di unggahan tersebut.

Sebelumnya, ijazah Razman Nasution memang sudah diduga palsu.

Baca selengkapnya >>>

3. Bharada E Sudah Diperiksa LPSK

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam audiensi perkembangan kasus penganiayaan Ketua Umum KNPI Haris Pertama di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022)
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam audiensi perkembangan kasus penganiayaan Ketua Umum KNPI Haris Pertama di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022) (Fandi Permana)

Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, mengungkapkan Bharada E telah memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rully mengatakan, informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap Bharada E pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa. Itu memang kami peroleh dari Bharada E," ungkapnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, turut membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.

Baca juga: Kawasan Petamburan III Makin Ramai, Simpatisan Rizieq Shihab hingga Pedagang Padati Masjid Al Ishlah

Selain Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

4. Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Habib Rizieq Shihab menjalani proses pembebasan bersyarat di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, di Jakarta. Habib Rizieq memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022), setelah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 terkait kasus kekarantinaan kesehatan dan menyiarkan berita bohong. TRIBUNNEWS/HO
Habib Rizieq Shihab menjalani proses pembebasan bersyarat di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, di Jakarta. Habib Rizieq memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022), setelah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 terkait kasus kekarantinaan kesehatan dan menyiarkan berita bohong. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dan resmi keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

Sejumlah petinggi Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 sowan atau mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Hal ini setelah eks Pimpinan Front Pembela Islam itu resmi dinyatakan bebas bersyarat dan datang ke rumahnya sekira pukul 07.18 WIB.

"Yang jelas pengurus-pengurus inti dari Front Persaudaraan Islam, GNPF yang kedua, serta ulama-ulama hadir disana termasuk ketua-ketua tiga pilar ya FPI, GNPF dan PA 212 juga tadi ada di dalam," kata Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Slamet mengungkapkan Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Shihab Bakal ke Ponpes Megamendung dan Mengajar Di Sana

5. Kuasa Hukum Ungkap Bukti Baru Tewasnya Brigadir J

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Tim Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap bukti-bukti kliennya diduga dijerat lehernya sebelum tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Adapun bukti yang dimaksudkan adalah bukti foto yang menunjukkan kondisi jenazah Brigadir J.

Dalam foto tersebut disebut terlihat adanya penganiayaan yang dialami kliennya.

"Ini saya perlihatkan ya ini adalah janggut, dagu, ini leher. Leher ini ada robek ke sini."

"Kita tidak tahu robekan apa ini dan dijahit ya. Tapi ini ada melingkar dari sini ke sini," ujar Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, sembari menunjukkan bukti foto jenazah Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas