Banyak Kaum Muda Ikut Pemilu 2024, Bawaslu Dorong Sosialisasi Lewat Internet Dioptimalkan
Bawaslu ingin agar penggunaan internet dapat diatur dan diperkuat secara baik guna mendukung penggunaan aplikasi dan berbagai kebutuhan
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ingin agar penggunaan internet dapat diatur dan diperkuat secara baik guna mendukung penggunaan aplikasi dan berbagai kebutuhan lain yang menggunakan jaringan internet di Bawaslu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi menyampaikan tahapan Pemilu 2024 berlangsung di era digital di mana jumlah pemilih kalangan muda diprediksi sekitar 61 persen dengan karakteristik lebih familiar dan terbiasa dengan ponsel pintar.
Mengantisipasi hal tesebut Bawaslu pun mempersiapkan sejumlah langkah terkait penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Penggunaan TIK sangat tergantung padai jaringan internet yang bebas, lancar dan tanpa hambatan," kata Puadi saat memberikan arahan dalam Sosialisasi dan Implementasi Manajemen Jaringan Internet, Kamis (21/7/2022) lalu di Jakarta.
Puadi juga menegaskan, Pusat Data dan Informasi selaku unit kerja terdepan dalam hal penggunaan TIK perlu menyelenggarakan sosialisasi dan implementasi jaringan internet Bawaslu kepada seluruh unit kerja di lingkungan Bawaslu.
Baginya hal ini juga menunjang berbagai aplikasi yang digunakan Bawaslu sebagai media atau alat kerja.
"Jaringan internet yang terkelola dengan baik akan mengefisienkan sumber daya dan dapat menjadi nilai plus dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Bawaslu," jelasnya.