Di Balik Perintah Tegas Jokowi Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka?
Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya sudah tiga kali Jokowi berkomentar soal kasus yang menghebohkan publik itu. Apa respons Polri?
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengomentari soal kasus polisi tembak polisi di Rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Akankah segera ditetapkan tersangka dalam kasus ini?
Saat berbicara kepada wartawan di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022), Jokowi kembali meminta kasus itu diusut tuntas dan transparan.
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya sudah tiga kali Jokowi berkomentar soal kasus yang menghebohkan publik itu.
Pertama, saat berada di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022) lalu, Jokowi juga menanggapi soal kasus ini.
Saat itu Jokowi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.
“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Kembali Peringatkan Polisi agar Terbuka dalam Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kedua, saat Jokowi bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden saat itu.
Dan ketiga kalinya adalah saat Jokowi berada di NTT hari ini dalam rangka kunjungan kerja.
Apa Tanggapan Polri?
Polri menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja dalam rangka membuat terang kasus kematian Brigadir J.
"Tim masih bekerja maksimal," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya juga masih mengatur waktu mengenai proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J.
Temuan Komnas HAM
Sebelumnya Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan Timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi yang sangat penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ia mengatakan saat ini Tim tengah mendalami rentetan yang sangat penting tersebut beserta bukti sandingannya.
Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.
"Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya," kata Anam.
Anam mengatakan timnya juga telah mengkonsolidasi semua kronologi yang telah didapatkan.
Proses tersebut, kata Anam, penting bagi tim dalam permintaan keterangan dengan kepolisian pekan depan.
Anam mengatakan saat ini tim terus menerus melakukan diskusi secara mendalam di internal dengan berbagai informasi yang baru masuk.
Ia menjelaskan dalam proses tersebut setiap informasi yang didapatkan tim akan langsung dicek datanya, rentetan logika peristiwanya, juga rentetan konstruksi peristiwanya.
Proses tersebut, kata dia, dilakukan agar tim memiliki satu kronologi yang ajeg dengan berbagai pembuktian.
"Yang paling penting juga minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologilah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," kata Anam.
"Kepada para pihak yang sudah memberikan berbagai informasi kepada kami, kami ucapkan terima kasih. Dukung Komnas HAM untuk bekerja secara independen dan imparsial," kata dia.
Nantinya, prosesnya bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Penyidik menargetkan secepatnya," katanya.
Tiga perwira sudah dicopot
Polri sudah mencopot tiga pejabatnya terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J .
Ketiganya adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan .
Namun anehnya, sampai saat Polri belum menetapkan tersangka.
Desakan meminta Polri trasnparan semakin kuat karena kasus ini mulai menuai titik terang.
CCTV rumah Irjen Ferdy Sambo yang awalnya dikabarkan rusak kini sudah ditemukan, namun Polri belum bersedia mengungkapkan isi rekaman CCTV.
Saat ini CCTV berada di laboratorium forensik.
CCTV akan menjawab siapa sosok tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Polri beralasan rekaman CCTV masih menjadi bahan penyidikan dan akan diungkap di persidangan.
Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo versi Polisi
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.