Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di DPR RI

KPK membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di DPR RI
KOMPAS/PRIYOMBODO
Suasana gedung DPR RI/.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto tak menampik adanya penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih jauh.

"Yang di DPR saya kembali masih pegang komitmen nih, kalau masih proses penyelidikan tentunya kita tidak akan mau ekspose," ucap Karyoto dilihat dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Tak Bisa Tangani Kasus Gratifikasi Lili Pintauli

KPK pun telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi ini.

Namun, Karyoto tidak membeberkan secara detail siapa saja pihak yang telah dipanggil oleh KPK.

Berita Rekomendasi

"Kalau ekspose kan ada pihak-pihak yang hanya dipanggil sebagai saksi atau masih belum saksi ya. Kalau dalam penyelidikan belum saksi ya, pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi," kata dia.

Sebab, Karyoto menjelaskan, KPK menghargai asas-asas individual dari setiap pihak-pihak yang telah diminta untuk klarifikasi terkait penyelidikan ini.

"Jangan sampai lah nanti kalau orang yang belum tahu kira-kira siapa nanti sudah di wawancarai ini itu dan tentunya kita menghargai asas-asas individual tentunya ini kita menghargai," tutur Karyoto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas