KPU: Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik Terhadap Penyelenggara Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menekankan pentingnya menginternalisasi nilai integritas dalam kerja kelembagaan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menekankan pentingnya menginternalisasi nilai integritas dalam kerja kelembagaan.
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan penyelenggara pemilu tanpa integritas akan berdampak pada kepercayaan publik.
"Saya kira penyelenggara tanpa integritas tentu akan menjadi penyelenggara yang tidak akan dipercaya oleh publik," kata Parsadaan saat hadir dalam Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ditulis Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Banyak Kaum Muda Ikut Pemilu 2024, Bawaslu Dorong Sosialisasi Lewat Internet Dioptimalkan
Lebih lanjut, Parsadaan menyampaikan materi penguatan antikorupsi perlu diselenggarakan pada tingkatan provinsi hingga kabupaten/kota guna memberi pemahaman kepada penyelenggara di daerah.
Rancangan program ini diharapkan dapat mempersiapkan tahapan pemilu serentak 2024. Sebab kata dia, di mana seseorang memiliki kewenangan, maka di situ pula terdapat godaan praktik tindak pidana korupsi.
"Ke depan mungkin bisa kita rancang program ini dalam rangka kesiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024. Karena dimana ada kewenangan pasti ada godaan terjadinya praktik tindak pidana korupsi," ungkapnya.