Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi, 10 Dokter Forensik Dilibatkan
Tim khusus kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
"Sore kemarin penyidik Bareskrim menghampiri rumah kami, saya sampaikan kemauan keluarga, yang menggali kubur dari keluarga kami dan juga untuk pembuka peti," ucapnya, Minggu (24/7/2022).
Nama-nama tersebut dipilih berdasarkan rapat keluarga yang ditunjuk dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) PAC Sungai Bahar.
Baca juga: Bukti CCTV Kasus Kematian Brigadir J Sudah di Puslabfor, Diperiksa Kalibrasi dan Pencocokan Waktu
Samuel mengusulkan lima nama untuk penggali kubur dan 2 nama untuk pembuka peti jenazah di Rumah Sakit.
"Itu kami utus anggota PBB dan semua nama nama sudah kami data dan kami serahkan ke Polsek Sungai Bahar," ujarnya.
Nantinya hanya mereka yang bisa masuk ke dalam pemakaman dan diberikan seragam khusus.
Sebelumnya dari Penyidik Bareskrim menyampaikan bahwa tim dari Mabes sudah disiapkan untuk melakukan penggalian kubur dan membuka peti, namun ini merupakan permintaan keluarga yang mengingikam dari pihak keluarga yang melakukannya.
Dan usulan tersebut sudah disetujui, nama-nama beserta identitas yang diusulkan sudah disampaikan ke Polsek Sungai Bahar.
Dokter RSPAD Ikut Autopsi
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan pesan untuk kepada Dokter Forensik Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yang akan terlibat autopsi ulang jasad Brigadir J.
Andika meminta dokter yang terlibat untuk menjaga integritas dan keilmuan untuk mengungkap penyebab kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Ya saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita jaga integritas dan seterusnya," ucap Andika saat ditemui awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Tak hanya itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga meminta kepada dokter F untuk mengedepankan objektivitas.
Sebab kata dia, penunjukan terhadap dokter F merupakan permintaan dari PDFI secara langsung.
"Intinya keilmuan, objektifitas itu harus prioritas kita," ucap dia.