Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J Akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will

Anggota DPR yakin pengusutan tewasnya Brigadir J akan terungkap jika Kapolri punya political will.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J Akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will
tangkap layar YouTube/KOMPASTV
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers soal penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan terungkap jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki political will atau kemauan politik.

"Jika political will Kapolri diimplementasikan dalam action will yang serius, transparan dan akuntabel, saya yakin semua motif, modus dan konstruksi kasusnya akan bisa terungkap," kata Didik dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

Sebab menurutnya, spekulasi perihal kematian Brigadir J ini terus berkembang setiap hari.

Baca juga: Polri Sebut Pemeriksaan Terhadap Pacar Brigadir J untuk Pendalaman Penyidik

Didik menegaskan hal tersebut tentu menjadi pertanyaan publik sepanjang proses pengungkapan kasus tidak transparan dan akuntabel.

"Semakin hari, semakin banyak spekulasi dan dugaan yang berkembang seputar kematian Brigadir J. Hal ini akan terus menjadi tanda tanya dan spekulasi publik, sepanjang pengungkapan kasus ini belum dirasakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan publiknya," ujarnya.

Apalagi, kata dia, dalam kasus ini penyidik menggunakan pendekatan scientific criminal investigation

Berita Rekomendasi

"Metode pendekatan penyidikan ini mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus," ucap Didik.

Didik menjelaskan pada proses pembuktian secara ilmiah atau scientific investigation tersebut, peran ilmu pengetahuan sangat besar dalam membantu pengungkapan dan proses penyidikan tindak pidana.

"Salah satu yang berperan adalah ilmu forensik, yang merupakan suatu ilmu pengetahuan yang menggunakan multi disiplin ilmu untuk menerapkan ilmu pengetahuan alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi," ungkapnya.

Keterangan Awal Polisi dan autopsi

Menurut keterangan awal polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus kasus tewasnya Brigadir J akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) lusa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada tujuh hingga 10 dokter forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri.

"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).

Setelah jenazah berhasil diangkat dari makamnya, Dedi menerangkan pihaknya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang.

"Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit," jelasnya.

Ia menuturkan perintah ekshumasi tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir J bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya.

Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," pungkasnya.

Penjelasan Kuasa Hukum

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J menyebut sebelum meninggal Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang.

Kala itu Brigadir J lagi mengawal atasannya.

Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022 atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).

Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.

Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?

Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.

Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.

Brigadir J telah dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022).

Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas