Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu HAKI? Hak Perlindungan Hukum Atas Karya dan Kepemilikan yang Sah

Apa Itu HAKI? Hak perlindungan hukum atas karya dan kepemilikan yang sah, simak jenis-jenis HAKI berikut ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Apa Itu HAKI? Hak Perlindungan Hukum Atas Karya dan Kepemilikan yang Sah
freepik
Ilustrasi HAKI yang disahkan secara hukum - Apa Itu HAKI? Hak perlindungan hukum atas karya dan kepemilikan yang sah, simak jenis-jenis HAKI berikut ini. 

2. Merek

Beda nama Coca Cola di Eropa dan Amerika
Beda nama Coca Cola di Eropa dan Amerika (BrightSide)

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna.

Tanda tersebut baik dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Baca juga: Ridwan Kamil Sarankan Baim Wong Cabut Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

3. Desain industri

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungannya.

Desain yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.

4. Hak Cipta

Gadis Pantai karya Pramoedya Ananta Toer
Gadis Pantai karya Pramoedya Ananta Toer - Ilustrasi Hak Cipta. (gramedia)

Baca juga: Imbas Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Momen Paula Beri Bonge 2 Koper Uang Ikut Disentil

Berita Rekomendasi

Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.

5. Indikasi Geografis

Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk.

Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan.

Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

6. Rahasia Dagang

Ilustrasi makanan olahan
Ilustrasi makanan olahan (Kompas.com)

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas