Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu HAKI? Hak Perlindungan Hukum Atas Karya dan Kepemilikan yang Sah

Apa Itu HAKI? Hak perlindungan hukum atas karya dan kepemilikan yang sah, simak jenis-jenis HAKI berikut ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Apa Itu HAKI? Hak Perlindungan Hukum Atas Karya dan Kepemilikan yang Sah
freepik
Ilustrasi HAKI yang disahkan secara hukum - Apa Itu HAKI? Hak perlindungan hukum atas karya dan kepemilikan yang sah, simak jenis-jenis HAKI berikut ini. 

Lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

7. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen.

Sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu. 

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Citayam Fashion Week

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas