Peran Ahyudin dan Ibnu Khajar: Pangkas Donasi ACT 30 Persen dan Selewengkan Uang Korban Lion Air
Ahyudin diduga menyelewengan donasi umat dengan memangkas sebesar 30 persen dari jumlah donasi yang telah didapatkannya setiap bulan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
"Penyidik memeriksa saksi 26 saksi yg trdri 21 saksi dan lima saksi ahli, di antaranya satu ahli ite, satu ahli bahasa, 2 ahli yayasan, satu ahli pidana," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Helfi Assegaf menyatakan para tersangka terancam hukuman paling lama selama 20 tahun penjara.
"Kalau TPPU sampai 20 tahun dan penggelapan 4 tahun," pungkasnya.