Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
Perjalanan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi ACT, empat orang kini menjadi tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, keempat tersangka masih belum diproses penahanannya.
Saat ini, penyidik masih melakukan diskusi internal terkait rencana tersebut.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, tersangka diduga memakai sebagian dana CSR untuk kepentingan pribadi.
"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," katanya.
Adapun kepentingan pribadi yang dimaksud yakni memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yayasan ACT.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Naufal Lanten/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Berita lain terkait Kontroversi ACT