POPULER Nasional: Tersangka Wanita Kasus ACT | Ahok Ancam Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J
Inilah berita populer nasional, tersangka wanita kasus ACT hingga Ahok ancam perkarakan pengacara keluarga Brigadir J
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
RIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional 24 jam terakhir.
Mulai dari berita sosok Hariyana Hermain tersangka wanita dalam kasus ACT.
Kamarudin singgung orang kepercayaan Brigadir J yang tahu rencana pembunuhan.
Kemudian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong mencabut pendaftaran Citayam Fashon Week (CFW) k Kemenkumham.
Hingga Ahok ancam perkarakan Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J.
Selengkapnya dalam berita ini.
Baca juga: Penembakan Istri TNI Terungkap dengan Cepat, KSAD Berikan Penghargaan Kepada Tim Gabungan
1. Hariyana Hermain Tersangka Wanita Kasus ACT
Siapa Hariyana Hermain? Wanita petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana donasi.
Hariyana Hermain bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga orang itu yakni Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT, Presiden ACT Ibnu Khajar dan N Imam Akbari selaku Ketua Dewan Pembina ACT.
Penetapan empat orang tersebut disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Siapa Hariyana Hermain?
2. Orang Kepercayaan Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung soal orang kepercayaan Brigadir J yang tahu mengenai ancaman pembunuhan.
Kamaruddin sebelumnya mengungkapkan Brigadir J sering mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 hingga satu hari sebelum tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J ketika bertugas di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), cukup membuat mendiang ketakutan hingga menangis.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Permasalahan itupun, kata Kamaruddin, diceritakan Brigadir J pada seseorang yang sangat dipercayainya.
Namun, Kamaruddin enggan merinci siapa sosok tersebut.
3. Kang Emil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran CFW
Citayam Fashion Week sedang diperbincangkan di media sosial.
Mengutip Kontan.co.id, PT Tiger Wong yang dimiliki Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk peragaan busana hingga podcast.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak menyetujui dengan tindakan yang dilakukan Baim Wong.
Tanggapan Ridwan Kamil disampaikan melalui akun Instagram resmi @ridwankamil.
"Dear Baim Wong dkk, Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial" tulis pria yang kerap disapa Emil tersebut melalui akun Instagramnya.
Emil menyarankan, pendaftaran HAKI ke Kemenkumkam agar dicabut saja.
4. Motif Kopda M Perintahkan Tembak Istri SAH
Polda Jateng mengungkap kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Lima pelaku telah ditangkap berikut perannya masing-masing.
Rilis kasus penembakan istri TNI di Semarang dipimpin Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng.
Rilis kasus tersebut dilakukan di Polda Jateng, Semarang, Senin (25/7/2022).
Kapolda Jateng menjelaskan motif dari penembakan istri anggota TNI itu.
5. Ahok Ancam Perkarakan Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy akan memperkarakan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Apa sebabnya?
Ternyata pernyataan Kamaruddin Simanjuntak pangkal persoalannya.
Dia sempat menyinggung nama Ahok saat menjelaskan kasus yang sedang ditanganinya.
Ramzy bahkan memberikan ultimatum kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk segera minta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022) kemarin.
(Tribunnews.com)