Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker: Aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan Terintegrasi di Aplikasi SIAPKerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan guna menunjang dan memfasilitasi pengembangan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menaker: Aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan Terintegrasi di Aplikasi SIAPKerja
ISTIMEWA
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan guna menunjang dan memfasilitasi pengembangan SDM penempatan, Selasa (27/7/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan guna menunjang dan memfasilitasi pengembangan SDM penempatan, Selasa (27/7/2022)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan sistem yang sudah ada, yakni SIAPKerja.

"Kita tidak sedang memperbanyak aplikasi-aplikasi, ya. Ini semuanya terintegrasi dalam SIAPKerja. Saya ingin sampaikan kepada semuanya, semua aplikasi-aplikasi itu terkoneksi dalam sistem SIAPKerja. Semuanya terintegrasi baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," kata Menaker dalam keterangannya.

Menaker menjelaskan bahwa melalui aplikasi e-Pengantar Kerja, para Pengantar Kerja dapat mengakses berbagai layanan peningkatan kapasitas dan melakukan pengembangan profesinya secara terpusat di dalam aplikasi.

Adapun terkait aplikasi e-Jabatan ini disusun untuk memudahkan Pengantar Kerja dalam memberikan layanan dan informasi kepada perusahaan-perusahaan.

Ida mengatakan upaya perbaikan di bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja terus dilakukan dan tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Pusat.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, ia mengajak peran aktif dari seluruh Pemerintah Daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan dan mencapai target dari kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya kebijakan terkait 9 Lompatan Kemnaker.

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Perempuan Mendominasi Jenis Pekerjaan Tanpa Skill

"Sistem itu dibangun tuk memberikan kemudahan, jangan sistem dibangun itu justru menambah keruwedan. Jadi saya berharap Pak Dirjen, e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan ini bener-bener mempermudah bagi temen-temen Pengantara Kerja, bagi pemberi kerja, dan pencari kerja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas