Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Cara Pemakaman Brigadir J Hingga Bisa dengan Upacara Kedinasan

Kuasa hukum Brigadir J meminta bantuan media agar hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Cara Pemakaman Brigadir J Hingga Bisa dengan Upacara Kedinasan
(ISTIMEWA/ TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG / Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)
Kolase Foto Tribunnews: Brigadir J, Kesedihan di wajah Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap cara hingga akhirnya Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.

Kamaruddin mengaku awalnya dia membuat unggahan di media sosial perihal pemakaman Brigadir J yang tidak menggunakan upacara kedinasan.

"Saya bikin status di Facebook, viralkan meminta hak-hak dari Almarhum dan keluarganya," kata Kamaruddin, Kamis (28/7/20222).

Dia juga meminta bantuan media agar hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Supaya hak dari almarhum ini diberikan, karena almarhum ini adalah anggota Polri, gugur dalam tugas," ucapnya.

Selanjutnya, Dia menyebut hingga saat ini belum ada putusan pengadilan jika Brigadir J melakukan tindak pidana.

BERITA TERKAIT

Sehingga, pemakaman dengan upacara kedinasan kepolisian berhak didapat oleh Brigadir J.

"Pemahaman saya karena tidak ada putusan pengadilan yang sampai saat ini dalam sesuatu hal tindak pidana maka dia berhak dapatkan upacara kedinasan secara polri dalam pemakamannya," jelasnya.

Di sisi lain, Kamaruddin berucap, upacara kedinasan dalam pemakamannya merupakan obat untuk kedua orangtua Brigadir J.

"Kemudian juga untuk mengobati hati orangtuanya, dimana orangtuanya itu ini hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia ingin itu supaya anaknya dikuburkan secara kedinasan maka akhirnya dikabulkan," paparnya.

Sebelumnya, polisi telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Otopsi Ulang Brigadir J: Jenazah Masih Utuh, Tangis Ibunda Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo

Pantauan Tribunnews.com di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman.

Tidak lama dari itu, peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans. Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.

Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E

baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Proses pembongkaran makam atau ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berhasil dilakukan, Selasa (27/7/2022) pagi.

Pantauan Tribunnews.com di areal pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi peti mati Brigadir J berwarna putih sudah diangkat dari makam.

Proses pembongkaran dan pengangkatan peti mati Brigadir J terpantau dilakukan lebih dari satu jam yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB.

Terlihat peti mati berhasil diangkat oleh sejumlah orang dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan keluarga dari pihak keluarga dengan menggunakan tali tambang berwarna putih.

Setelah terangkat, peti mati Brigadir J dibuka untuk memastikan apakah jenazah layak untuk dilakukan autopsi ulang.

Terpantau, sejumlah polisi membentuk barikade untuk menutup saat proses pembukaan peti mati itu dilakukan.

Setelah selesai, jenazah Brigadir J kembali diangkat dan dimasukan ke dalam mobil ambulans yang sudah menunggu di areal makam Brigadir J untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi untuk di autipsi ulang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas