Serahkan Jadwal Pemeriksaan kepada Bharada E dan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kami Sudah Bersurat
Bharada E dan Putri Candrawati sejatinya dijadwalkan untuk pemeriksaan assessment psikologis pada Kamis di LPSK. Namun keduanya urung hadir
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/7/2022).
Atas hal itu, Edwin menyatakan akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E itu.
Hanya saja, dia tidak memerinci waktu detail terkait pemeriksaan tersebut.
"Namun pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuj bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucap Edwin.
Dirinya memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Bharada E ke LPSK ini berkaitan dengan dua laporan polisi.
Pertama yakni soal dugaan pencabulan dan yang kedua dugaan percobaan pembunuhan.
"Soal pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada 2 LP (laporan polisi) itu," tukas Edwin.
Sedangkan untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati sudah dikonfirmasi tidak bisa hadir lebih awal oleh tim kuasa hukum.
Jika merujuk pernyataan Edwin sebelumnya, kondisi dari Putri masih belum stabil untuk dimintai keterangan pasca kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7/2022) silam.
"Dari Ibu P (Putri, red) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," tutur Edwin.
Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri dan Bharada E.