Komnas HAM Akui Dapat Info Dugaan Ancaman Pembunuhan Brigadir J, Curhat Ajudan Ferdy Sambo Terbukti?
Komnas HAM akui dapat informasi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum almarhum ke Bareskrim POlri.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum almarhum ke Bareskrim Polri terus berjalan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengakui soal informasi mengenai adanya ancaman pembunuhan kepada ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Ancaman pembunuhan kepada Brigadir J sebelum insiden penembakan terjadi pada 8 Juli 2022.
“Kami sejak awal mengetahui itu ada informasi bla..bla..bla gitu ya, termasuk juga soal ancaman itu ya,” ujar Choirul Anam dikutip dari wawancara Kompas TV, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, informasi itu didapat dari pihak yang telah mereka periksa di Jambi.
“Saya mendapatkannya dari (pihak saksi) Jambi. Waktu kami datang ke Jambi,” kata Choirul Anam.
Dugaan ancaman pembunuhan
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut ancaman pembunuhan yang didapat sejak Juni 2022.
Siapa pengancam yang akan membunuh Brigadir J masih misterius hingga kini.
Namun Kamaruddin Sumanjuntak mengaku memiliki bukti elektronik terkait adanya ancaman tersebut.
Kamaruddin Hutabarat mengungkapkan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terakhir kali diterima almarhum sehari sebelum ditemukan tewas, yakni pada Kamis (7/7/2022) ketika Brigadir J mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo le Magelang, Jawa Tengah.
Menanggapi ancaman pembunuhan ini Mabes Polri menyatakan belum bisa memastikan terkait dengan adanya informasi yang diklaim oleh pihak pengacara tersebut.
Saat ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami soal pernyataan tersebut.
Baca juga: Ungkap Misteri Kematiannya, 10 Dokter Forensik Akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yg saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Brigadir J ditemukan tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, dua pekan lalu tepatnya pada Jumat (8/7/2022).
Dari tubuh almarhum, keluarga almarhum di Jambi mendapati temuan 15 luka pada jasad Brigadir J hingga rencana pelaksanaan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Dilansir dari Tribun Jambi, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.
Baca juga: Komunikasi Terakhir Vera dengan Brigadir J 15 Menit Sebelum Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J.
Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sampai menangis.
Ancaman terakhir diterima Brigadir Yosua saat berada di Magelang. Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).
Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik. Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.
"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.
Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana Brigadir Yosua sangat ketakutan.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.
Brigadir J menangis curhat karena ancaman akan dibunuh
Sebuah foto saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang menangis saat melakukan video call dengan kekasihnya Vera Simanjuntak diungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Dikutip dari Warta Kota, kuasa hukum keluarga Brihadir J itu menjelaskan hal yang membuat almarhum kliennya sampai menangis.
Menurutnya Brigadir J diancam akan dibunuh adalah seseorang berinisial D dan berpangkat Brigadir.
"Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com melalui pesan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Ia menduga Brigadir D inilah yang membuat Brigadir J ketakutan.
Oknmum Brigadir berinisial D itu kata Kamaruddin kerap mengancam akan membunuh Brigadir J.
Diduga Brigadir D, katanya adalah salah satu ajudan lainnya dari Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J atau Brigadir Joshua sempat pamitan dengan kekasihnya Vera Simanjuntak, karena tahu akan dihabisi oleh apa yang disebut squad lama.
Semua itu kata Kamaruddin, terekam dalam video rekaman saat Brigadir J melakukan video call (VC) dengan kekasihnya Vera Simanjuntak.
Bahkan saat video call itu, katanya, Brigadir Joshua memohon maaf dan meminta kekasihnya mencari pria lain sebagai pengganti dirinya nanti.
"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" kata Kamaruddin di laman facebooknya dengan melampirkan tangkapan layar video call antara Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak.
Baca juga: UPDATE Temuan Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup Usai PCR Bersama Bharada E, Dimana Ferdy Sambo?
Dalam tangkapan layar itu, tampak wajah Brigadir J ketakutan dan menangis.
Sementara wajah Vera kelihatan mencoba menenangkan kekasihnya dengan ekspresi sedih.
Demikian caption lengkap Kamaruddin di foto tangkapan layar yang dipostingnya:
"Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya."
"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi."
"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"
"Demikian. Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," papar Kamaruddin.
Saat ini kata Kamaruddin, setelah autopsi ulang dilakukan terhadap Brigadir J dan menunggu hasilnya, tim kuasa hukum kembali mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti adanya dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
"Yang kami lakukan sekarang adalah memperkuat bukti sesuai undang-undang," katanya. (KompasTV/WartaKota)