Kemendikbudristek Ajak Para Pemangku Kepentingan Bantu Memajukan Pendidikan Indonesia
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek mengajak para pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam penyusunan strategi peningkatan kualitas SDM.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengajak para pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam penyusunan strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Semangat gotong royong dalam kerangka whole of government, menurut Suharti, harus terus dikembangkan.
"Saya mengajak Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepolisian RI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lain untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Indonesia," ucap Suharti melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Suharti dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan VI Tahun 2022.
Baca juga: Kemendikbudristek: Orang Tua Harus Memberikan Ruang Aman untuk Anak Berkreasi
Dirinya meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus berkolaborasi membangun Indonesia.
Suharti berharap terjadi peningkatan kualitas kinerja organisasi publik.
"Semoga hasil pelatihan ini dapat diterapkan di organisasi masing-masing dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja organisasi publik Indonesia. Tetaplah berkolaborasi untuk membangun Indonesia," ujar Suharti.
Seperti diketahui, terdapat 59 orang peserta PKN Tingkat II Angkatan VI ini.
Peserta berasal dari Kemendikbudristek sebanyak 46 orang, Kemenpora 1 orang, Kemenko PMK 1 orang, Kemendes PDTT 1 orang, Kepolisian Negara Republik Indonesia 5 orang.
Kemudian Kabupaten Aceh Singkil 1 orang, Kabupaten Lampung Barat 1 orang, Kota Tebing Tinggi 1 orang, Kabupaten Banyuasin 1 orang, dan Kabupaten Paser 1 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.