Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSP Klaim Implementasi UU Cipta Kerja Percepat Pertumbuhan UMKM

Kantor Staf Presiden mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang telah bekerja dengan baik dalam percepatan pertumbuhan UKM di Indonesia.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KSP Klaim Implementasi UU Cipta Kerja Percepat Pertumbuhan UMKM
Istimewa
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Ekonomi Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang telah bekerja dengan baik dalam percepatan pertumbuhan UKM di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang telah bekerja dengan baik dalam percepatan pertumbuhan UKM di Indonesia.

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai, Kemenkop UKM berhasil mendorong implementasi PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang merupakan salah satu aturan turunan Undang–Undang Cipta Kerja (UUCK).

“Ini bukti bahwa implementasi UUCK terus berjalan, di luar perbaikan proses formil yang juga terus berlangsung,” kata Edy, di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Edy mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja melalui PP No 7/2021 telah memberikan dukungan besar kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilr.

Seperti permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hinga pemasaran dan kemitraan.

Baca juga: Tjipta UMKM: Tak Lupa Dari Mana Berasal, Sinar Mas Dukung UMKM Naik Kelas

Dari aspek perizinan misalnya, sebut Edy, pemerintah setidaknya telah memfasilitasi 1,3 juta usaha mikro/kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem layanan perizinan online berbasis risiko (OSS RBA), yang dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

BERITA REKOMENDASI

Edy yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menambahkan, melalui UUCK pelaku UMKM juga mendapatkan penyuluhan dan pendampingan hukum. Ini dibuktikan dengan kegiatan penyuluhan hukum bagi usaha mikro di 15 provinsi dan diikuti oleh 600 pelaku usaha mikro/kecil.

“Kemenkop UKM juga melakukan pendampingan hukum kepada 18 usaha mikro oleh Advokat dan LBH,” katanya.

Baca juga: Walikota Solo Resmikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM Syariah

Dalam kaitan dengan amanat PP No 7/2021 tentang penyediaan fasilitas ruang promosi bagi UMKM di infrastruktur publik, jelas Edy, Kemenkop UKM telah mendorong kemitraan usaha mikro/kecil dengan pengelola terminal melalui rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.

“Saat ini penyediaan promosi UMKM di berbagai fasilitas publik sudah mencapai 30 persen,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Edy juga menyinggung kinerja Kemkop UKM terkait percepatan basis data tunggal UMKM.

Baca juga: KSP Nasari Fasilitasi Permodalan UMKM dan Koperasi Masuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah


Di mana per akhir juni 2022, telah dilakukan pendataan terhadap 857.281 pelaku UMKM dari 226 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Sementara, soal peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku UMKM, pemerintah secara proaktif memberikan pelatihan dengan berbagai topik.

Seperti vokasional, e-commerce, manajemen keuangan, dan pelatihan bagi usaha mikro berbasis kompetensi.

“Hingga juli 2022, pelatihan-pelatihan itu sudah diikuti 1.110 pelaku usaha,” kata Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas