Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Kartu Prakerja Gelombang 39 dibuka, simak cara untuk gabung gelombang dan syarat daftarnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Tangkap layar akun Instagram/prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 sudah dibuka. Kartu Prakerja Gelombang 39 dibuka, simak cara untuk gabung gelombang dan syarat daftarnya. 

Namun, apabila belum mempunyai akun Kartu Prakerja, simak langkah berikut ini:

a. Kunjungi laman www.prakerja.go.id;

b. Masukkan alamat email;

c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;

d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar;

e. Klik "Gabung Gelombang";

f. Klik pernyataan persetujuan;

Berita Rekomendasi

g. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 39;

h. Pendaftaran selesai.

Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 dibuka.
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 dibuka. (prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Dilansir laman Kartu Prakerja, pendaftar harus sebagai pencari kerja/pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Saat ini, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Lalu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas