Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerindra-PKB Akan Daftar ke KPU 8 Agustus, Disusul KIB 10 Agustus

Partai Gerindra dan PKB disebut bakal mendaftar menjadi parpol peserta pemilu 2024 ke KPU bersama-sama pada 8 Agustus 2022 mendatang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gerindra-PKB Akan Daftar ke KPU 8 Agustus, Disusul KIB 10 Agustus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.Gerindra-PKB Akan Daftar ke KPU 8 Agustus, Disusul KIB 10 Agustus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra dan PKB disebut bakal mendaftar menjadi parpol peserta pemilu 2024 ke KPU bersama-sama pada 8 Agustus 2022 mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

"Gerindra PKB mengkonfirmasi akan hadir bersamaan tanggal 8 Agustus," kata Hasyim.

"Nanti kita lihat perkembangannya bahwa partai politik yang hadir ke KPU setidak-tidaknya mengkonfirmasi hadir ke KPU," lanjutnya.

Selain itu, Hasyim juga memastikan parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 bersama-sama. 

Baca juga: Deretan Partai Sudah Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU, PDIP Pertama, Ada PKS dan NasDem

Disebutkan KIB akan mendaftar ke KPU pada 10 Agustus mendatang.

"Ada juga partai-partai sudah mengonfirmasi kehadirannya sesuai dengan yang semula dijadwalkan hari ini dijadwalkan ulang ada beberapa. Misalkan seperti PPP Golkar dan PAN akan mendaftar di hari yang sama yaitu tanggal 10 Agustus 2022 ini," ucap Hasyim.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas