Kepala BP2MI: 60 PMI Disekap di Kamboja Akan Dipulangkan Secepatnya
Kepala Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, 60 Pekerja Migran Indonesia yang disekap di Sihanoukville Kamboja akan dipulangkan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap di Sihanoukville Kamboja akan dipulangkan secepatnya.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan akan menjemput langsung para PMI di Bandara Soekarno Hatta.
Saat ini para PMI masih berada di kawasan Phnom Penh yang di fasilitasi perwakilan RI di Kamboja.
"Kemarin sudah dievakuasi, per hari ini meraka ditampung di tempat penampungan di Phnom Penh dan itu di fasilitasi perwakilan kita," kata Benny saat ditemui usai menghadiri Pelepasan 306 PMI ke Korea Selatan di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin (1/8/2022).
"Informasi dari Kemlu secepatnya (dipulangkan ke Indonesia)," lanjutnya.
Benny mengatakan, selama WNI masih berada di luar negeri (termasuk PMI dan pelajar) perlindungan menjadi tanggung jawab perwakilan RI di luar negeri, atau Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Sementara perlindungan dilakukan Kemlu kepada 60 PMI, BP2MI mendukung data-data yang diperlukan untuk mencari tahu apakah para PMI tersebut diberangkatkan sesuai prosedur atau tidak.
Penanganan ke-60 PMI oleh BP2MI selanjutnya dilakukan ketika para PMI tiba di Indonesia, yakni dengan memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.
Baca juga: Soroti Kasus di Kamboja, Anggota DPR Dorong Sri Mulyani Tambah Anggaran Perlindungan PMI
"Kita hanya support system jika Kemlu perlu data, menanyakan mereka itu resmi atau bukan, kita support informasi. Setelah dari luar negeri ke Indonesia baru ditangani BP2MI, walaupun mereka berangkat tidak resmi. Jadi yang tidak resmi pun ditangani dibiayai negara (untuk dipulangkan ke kampung halaman)," ujarnya.
Benny mengatakan hingga saat ini, tidak ada penambahan korban.