Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru tapi Diisi Pilot Berpengalaman

PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru tapi Diisi Pilot Berpengalaman
Tribunnews.com/Danang
PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka. Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya boleh saja dibilang partai baru, namun isinya adalah orang-orang berpengalaman. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu serentak 2024.

PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka.

Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya boleh saja dibilang partai baru, namun isinya adalah orang-orang berpengalaman.

"Partai ini memang baru tapi pilotnya berpengalaman," kata Gede Pasek, Selasa.

Baca juga: PKN Satu-satunya Parpol yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU di Hari Kedua

Gede Pasek mengatakan mereka sudah melengkapi data syarat pendaftaran dengan perwakilan di 34 provinsi dan 501 kabupaten/kota serta 5.271 kecamatan. Data ini sudah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.

PKN optimis dokumennya akan dinyatakan lengkap oleh KPU mengingat mereka sudah melampaui persyaratan minimal.

Berita Rekomendasi

“Bagi kami persyaratan minimal sudah bisa terlewati kami jadi lebih optimis ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas