Daftar Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru tapi Diisi Pilot Berpengalaman
PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu serentak 2024.
PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka.
Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya boleh saja dibilang partai baru, namun isinya adalah orang-orang berpengalaman.
"Partai ini memang baru tapi pilotnya berpengalaman," kata Gede Pasek, Selasa.
Baca juga: PKN Satu-satunya Parpol yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU di Hari Kedua
Gede Pasek mengatakan mereka sudah melengkapi data syarat pendaftaran dengan perwakilan di 34 provinsi dan 501 kabupaten/kota serta 5.271 kecamatan. Data ini sudah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.
PKN optimis dokumennya akan dinyatakan lengkap oleh KPU mengingat mereka sudah melampaui persyaratan minimal.
“Bagi kami persyaratan minimal sudah bisa terlewati kami jadi lebih optimis ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.