PKN Satu-satunya Parpol yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU di Hari Kedua
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka.
Pendaftaran PKN ke KPU dipimpin langsung oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.
Berdasarkan informasi dari KPU RI kemarin, parpol yang dijadwalkan hadir mendaftar hanya ada satu yakni PKN.
Sama halnya dengan partai politik lain, PKN memeriahkan kedatangannya ke KPU dengan pertunjukan musik tradisional, ondel - ondel, pengibaran bendera PKN dan spanduk yang dibawa oleh para pendukungnya.
Pada hari kedua pendaftaran ini, terpantau lebih banyak personel aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang KPU RI. Lalu lintas sekitar Jalan Imam Bonjol juga mendapat pengaturan oleh pihak kepolisian agar simpatisan parpol yang berkumpul tidak membuat lalu lintas tersendat.
Adapun tadi rombongan PKN hadir sekitar pukul 13.01 WIB dan langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan.
Selepas menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU, Gede Pasek menyampaikan bahwa pihaknya secara yakin sudah melengkapi 100 persen pengunggahan dokumen pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Di hari kedua ini, kami PKN secara resmi mendsftarkan diri untuk bisa jadi peserta pemilu 2024, kami sudah berikan syarat-syarat di Sipol sehingga kami tinggal memprint hal itu dan itu lah yang kami bawa ke KPU hari ini,” kata Gede Pasek usai pendaftaran di KPU RI.
Baca juga: Bebas dari Penjara Anas Urbaningrum Punya Peluang Masuk PKN
Lebih lanjut, Gede Pasek mengatakan mereka sudah melengkapi data syarat pendaftaran dengan perwakilan di 34 provinsi dan 501 kabupaten/kota serta 5.271 kecamatan.
PKN optimis dokumennya akan dinyatakan lengkap oleh KPU mengingat mereka sudah melampaui persyaratan minimal.
“Bagi kami persyaratan minimal sudah bisa terlewati kami jadi lebih optimis ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Gede Pasek mengakui PKN memang tergolong partai baru. Tapi meski masih baru, PKN disebut punya kepengurusan yang berpengalaman dalam pemilu dan perpolitikan tanah air.
“Ini partai baru, kalau anggapan pesawat, kami sudah berpengalaman jadi bisa melakukan manuver hebat,” terang dia.