TAMPAK Desak Kompolnas Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J
TAMPAK mendesak agar Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo segera diperiksa terkait kematian Brigadir J.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Kedatangannya tersebut untuk melakukan audiensi serta mendesak agar Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo segera diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami mengatakan kalau segera saksi yang paling penting ini tidak segera diperiksa, ini bisa degradasi kepercayaan kepada tim khusus itu dipertanyakan oleh masyarakat," kata anggota TAMPAK, Saor Siagian kepada wartawan di kantor Kompolnas, Selasa (2/8/2022).
Saor menerangkan sejauh ini ajudan hingga asisten rumah tangga (ART) dari Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa. Namun, hingga kini Ferdy Sambo belum diperiksa.
Dalam audiensi ini, Kompolnas akan menemui tim khusus (timsus) Polri sore ini. Saor meminta agar desakan dari pihaknya disampaikan kepada timsus Polri.
"Nah itu, karena Kompolnas adalah bagian dari tim penyidik, kami meminta supaya sifat Kompolnas yang pengawas itu melakukan pengawasannya. Beliau tadi berjanji sore ini akan disampaikan," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mempunyai cara tersendiri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: TAMPAK Minta Komisi III DPR Secara Khusus Kawal Kasus Kematian Brigadir J
Taufan menyarankan agar tak memperdebatkan soal jadwal pemanggilan terhadap Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
"Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan. Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Kadiv Propam nonaktif dan istrinya.
Kendati demikian, Taufan tak menerangkan soal jadwal pemanggilan Sambo dan Putri.
"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.