Komnas HAM Bantah Klaim Vera Telepon Brigadir J 17 Menit Sebelum Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya jika Vera dan Brigadir J melakukan komunikasi lewat telepon.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah keterangan pihak keluarga soal waktu komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya jika Vera dan Brigadir J melakukan komunikasi lewat telepon pada pukul 16.31 WIB.
Ia pun membantah keterangan pihak keluarga Brigadir J yang menyebut waktu telepon antara keduanya terjadi pada pukul 16.43 WIB.
"Jadi kalau ada yang bilang Vera menelepon Joshua bukan tanggal 8, enggak punya data dia. Tanggal 8, pukul 16.31 WIB, bukan pukul 16.43 WIB. Kami punya buktinya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Misteri 17 Menit Sebelum Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Apa yang Terjadi dengan Putri?
Taufan juga mengklaim jika Komnas HAM yang lebih awal mendatangi Vera untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah duluan datang ke sana, lebih duluan sebelum pengacaranya. Kami duluan datang ke sana, dua hari kami di sana, ketemu Vera juga, bertanya pada Vera," ujarnya.
Karena itu, Taufan meminta kepada pihak yang membantah data Komnas HAM untuk menunjukkan barang bukti (barbuk).
"Maka saya bilang saya undang ada kalau bilang bahwa itu tidak benar. Datang (ke Komnas HAM), kroscek mana datamu? Jangan koar-koar di mana-mana begitu, tunjukkan barbuknya kan gitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufan menegaskan Komnas HAM tak mau berspekulasi terkait kasus penembakan itu.
Ia menyarankan agar menunggu hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J untuk memastikan penyebab kematian.
"Kita enggak mau dibikin spekulasi macam-macam semua, nanti lama-lama jadi lebih kabur. Makanya saya bilang tunggu hasil otopsi ulang untuk memastikan kenapa dia penyebab kematian," ucapnya.
Kata Kuasa Hukum
Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku berkomunikasi 17 menit sebelum ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dilaporkan tewas.
Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ferdi mengungkapkan pada hari kejadian, Jumat (8/7/2022), kliennya masih berkomunikasi dengan Brigadir J sekitar pukul 16.43 WIB.
Dalam rilis pertama kasus ini, polisi menyebut Brigadir J tewas pukul 17.00 WIB di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga ada jarak waktu sekitar 17 menit usai komunikasi hingga Brigadir J akhirnya tewas.
Apa sebenarnya yang terjadi dengan Brigadir J dan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, dalam waktu 17 menit tersebut masih menjadi misteri.
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.
Ponsel milik Vera tersebut nantinya akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.
Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.
Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.
Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.
"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.
"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.
Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera lainnya, Minggu (24/7/2022).
Brigadir J Tewas pukul 17.00 WIB
Saat pertama kali dirilis, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya kejadian penembakan antar anggota polisi di rumah Irjen Ferdi Sambo.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan polisi atas nama Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
“Saya akan menyampaikan informasi terkait penembakan di mana peristiwa itu benar telah terjadi pada hari jumat 8 juli 2022, kurang lebih jam 17 atau 5 sore," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” begitu penjelasan Brigjen Ahmad Ramadhan.